GLOBALJAMBI.CO.ID — Kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan. Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),
Kabupaten Kerinci berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menempati peringkat kedua terbaik se-Provinsi Jambi.
Dalam keputusan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tertanggal 9 Januari 2026 tersebut, Kabupaten Kerinci meraih indeks pelayanan publik 4,08 dengan kategori A-, hanya berada di bawah Kabupaten Batang Hari yang menempati peringkat pertama dengan indeks 4,32.
Capaian ini menempatkan Kabupaten Kerinci di atas Pemerintah Provinsi Jambi yang berada di peringkat ketiga dengan indeks 4,03, serta mengungguli sejumlah daerah lain seperti Kota Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Prestasi tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Menanggapi capaian tersebut, Monadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah serta masyarakat Kabupaten Kerinci. Namun demikian, ia menegaskan bahwa prestasi ini bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk melakukan perbaikan yang lebih menyeluruh.
“Alhamdulillah, capaian ini patut kita syukuri bersama. Namun bagi kami di Pemerintah Kabupaten Kerinci, peringkat bukanlah tujuan utama. Yang terpenting adalah bagaimana pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dari desa hingga pusat pemerintahan,” ujar Monadi.
Ia menekankan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terus didorong untuk melakukan inovasi, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan integritas aparatur. “Kami terus mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan masyarakat sebagai fokus utama. Pelayanan publik tidak boleh berbelit, harus transparan, akuntabel, dan humanis. Indeks yang baik harus sejalan dengan kepuasan masyarakat di lapangan,” lanjutnya.
Monadi juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk terus melakukan evaluasi internal secara berkelanjutan, termasuk memperbaiki sektor-sektor pelayanan yang masih membutuhkan peningkatan. “Capaian A- ini menjadi motivasi sekaligus pengingat bagi kami bahwa masih ada ruang perbaikan. Kami menargetkan ke depan kualitas pelayanan publik di Kerinci tidak hanya unggul secara penilaian, tetapi juga menjadi contoh praktik baik di tingkat regional,” tegasnya.
Untuk diketahui, di sisi lain, hasil evaluasi KemenPAN-RB juga menunjukkan masih adanya daerah yang perlu mendapat perhatian serius. Kota Sungai Penuh tercatat berada di peringkat dua terbawah, yakni posisi ke-11 dari 12 kabupaten/kota yang dinilai, dengan indeks 2,66 dan kategori C.
Secara umum, hasil pemantauan dan evaluasi ini menjadi cermin objektif bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi untuk memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, demi mewujudkan pemerintahan yang melayani dan dipercaya masyarakat.(Adi)









