Revitalisasi Sekolah 2025 Tercoreng, Oknum Kasi Disdik Sungai Penuh Diduga Pungli

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, SUNGAI PENUH – Program revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2025 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kota Sungai Penuh tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek revitalisasi dengan total anggaran mencapai Rp 5,5 miliar untuk 12 sekolah di Kota Sungai Penuh tersebut diduga kuat bermasalah, mulai dari mekanisme penetapan penerima bantuan, integritas pelaksanaan program, hingga transparansi penggunaan anggaran.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut 12 sekolah penerima program revitalisasi DAK Fisik 2025 di Kota Sungai Penuh:
SDN 001/XI Sungai Penuh
SDN 002/XI Pasar Sungai Penuh
SDN 004/XI Pelayang Raya
SDN 005/XI Kelurahan Sungai Penuh
SDN 009/XI Kelurahan Sungai Penuh
SDN 010/XI Pondok Agung
SDN 020/XI Koto Lebu
SD Al Fikri (Swasta)
SMPN 3 Kota Sungai Penuh
SMPN 6 Kota Sungai Penuh
SMPN 9 Kota Sungai Penuh
SMPN 11 Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Proyek Drainase Jalan Nasional Kerinci - Jambi Dinilai Amburadul, Pimpinan Dewan Minta Satker BPJN Jambi Cek Lapangan

Tak hanya itu, mencuat pula dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh berinisial H, yang diduga dibebankan kepada sejumlah kepala sekolah penerima bantuan.

“Diduga pungli dilakukan oleh Kasi H dengan nilai jutaan rupiah yang dibebankan kepada kepala sekolah,” ujar seorang sumber Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Dana Swakelola 11 M di Dinas PUPR Sungai Penuh Diduga Fiktif, Laporan Sedang Disiapkan

Lebih memprihatinkan, setelah dugaan pungutan tersebut mulai terendus oleh masyarakat, oknum yang bersangkutan diduga menekan kepala sekolah agar membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa tidak pernah terjadi pungutan liar dalam pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

“Setelah perlakuan pungutan itu diketahui publik, oknum tersebut diduga buru-buru meminta kepala sekolah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada pungli,” ungkap sumber.

Hingga berita ini diturunkan, Kasi H belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan liar tersebut maupun dugaan tekanan terhadap kepala sekolah untuk membuat pernyataan tidak adanya pungli.(Yat)

Berita Terkait

Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh
Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi
Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026
Bank Jambi Sungai Penuh Koperatif, Tegaskan Kewajiban Telah Diselesaikan
Serahkan Bantuan Alsintan, Pemkot Sungai Penuh Dorong Produktivitas Pertanian
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Serius Garap Rencana Flyover Sungai Penuh–Tapan, Wako Alfin Bahas Jalur dengan TNKS
Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:47 WIB

Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Bank Jambi Sungai Penuh Koperatif, Tegaskan Kewajiban Telah Diselesaikan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Serahkan Bantuan Alsintan, Pemkot Sungai Penuh Dorong Produktivitas Pertanian

Berita Terbaru