Dana Swakelola 11 M di Dinas PUPR Sungai Penuh Diduga Fiktif, Laporan Sedang Disiapkan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Banyak Sorotan mengenai kegiatan pisik di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023-2024 yang banyak mendapat kritikan dari masyarakat yang telah menggunakan anggaran APBD yang cukup besar, namun dinilai kualitas yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Namun yang lebih parah lagi dimana Anggaran atau dana swakelola yang nilainya cukup fantastis mencapai 11 Yang dikelola langsung oleh masing-masing bidang di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, dalam pengelolaan dana swakelola yang dilakukan oleh setiap bidang di dinas PUPR Kota Sungai Penuh dinilai rawan dikorupsi karena kebanyakan merupakan biaya pemeliharaan dan perawatan yang tidak terpantau.

Dalam permasalahan dana Swakelola di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh mendapat respon dari LSM PELDAK yang telah melakukan investigasi penelusuran di lapangan menemukan dan mendapatkan fakta yang berpedoman dengan daftar pengguna anggaran (DPA) Perencanaan Dana Swakelola di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh bahwa ditemukan fakta yang mengecewakan bahwa apa yang tercantum di RUP kebanyakan tidak terlaksana di kegiatan dan diduga Fiktif atau dikorupsi.

Baca Juga :  HMKS-SUMBAR PERKENALKAN PARIWISATA, BUDAYA DAN UMKM KERINCI SUNGAI PENUH DI LUAR DAERAH

Saat dikonfirmasi ke Tim LSM PELDAK yang diterangkan oleh ketua Tim Investigasi, Ikhwan Diaspora membenarkan ditemukan adanya dugaan pekerjaan fiktif dan tidak sesuai dengan DPA tahun 2023.

“ Ya benar sekali sesuai dengan data DPA 2023 dana swakelola Di PUPR Kota Sungai Penuh kami menemukan banyak kejanggalan dan kami menduga kegiatan swakelola di Dinas PUPR kota sungai Penuh 2023 yang nilainya mencapai 11 M ini diduga fiktif dan ada indikasi korupsi,
Dari temuan kami di lapangan berupa DPA dan fakta di lapangan sangat mencengangkan dan kami menduga fiktif dan di korupsi.

Baca Juga :  Habiskan Rp 24,3 M, Pembangunan Bandara Depati Parbo Diduga Gunakan Material Asal Jadi

Mengenai permasalahan dari temuan tim LSM PELDAK kami telah menyurati dan membuat surat Klarifikasi untuk mempertanyakan penggunaan dana Swakelola tersebut kepada Kadis PUPR Kota Sungai Penuh Khalik Munawar dan para Kabid (Kepala Bidang). Dan kami juga mempersiapkan laporan yang kami duga telah merugikan keuangan Negara dan dugaan kegiatan fiktif penggunaan Dana Swakelola di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh. (Adi)

Berita Terkait

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib
Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Warga Desa Sungai Ning
ASN Sungai Penuh Qurban 39 Ekor Sapi
Wako Alfin Launching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal dengan Sistem QR Barcode
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:01 WIB

Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib

Berita Terbaru