GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI — Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Inspektorat Daerah menggelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 di Ruang Pola Lantai 2 Kantor Bupati Kerinci. Mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi,” kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Bupati Kerinci, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Kepala OPD, pejabat struktural, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Sebagai bagian dari rangkaian Hakordia, Inspektorat Daerah turut menghadirkan sesi Sosialisasi Anti Korupsi dengan menghadirkan aparat penegak hukum sebagai narasumber utama. Pada kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan wawasan strategis terkait pencegahan hingga penindakan tindak pidana korupsi.
Kajari Sungai Penuh, Robi Harianto, dalam sambutannya memaparkan strategi penegakan hukum dan upaya pencegahan korupsi di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.
Sementara itu, Haris, Kasubsi Intelijen Kejari Sungai Penuh, menekankan pentingnya deteksi dini potensi tindak pidana korupsi serta penanaman nilai integritas bagi ASN.
Dari unsur kepolisian, Haryadi, Penyidik Sat Reskrim Polres Kerinci, turut menjelaskan pola-pola tindak pidana korupsi yang kerap terjadi serta langkah penindakan oleh kepolisian.
Inspektur Inspektorat Kerinci, Zufran, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir serta menegaskan bahwa momentum Hakordia bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi harus menjadi pengingat bersama tentang pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
“Hari Anti Korupsi bukan hanya peringatan simbolik. Ini adalah refleksi bagi kita semua bahwa kepercayaan publik dibangun dari integritas dan tanggung jawab dalam bekerja. Pengawasan bukan berarti mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap proses dijalankan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.” ucapnya.
Ditambahkannya bahwa, sebagai tindak lanjut dari peringatan Hakordia, Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Inspektorat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Polres Kerinci, dan Dinas PMD meluncurkan Lomba Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan Desa.
Program ini bertujuan untuk: meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas dana desa, mendorong tertib administrasi dalam tata kelola desa, serta memperkuat sinergi pengawasan lintas lembaga.
“Melalui lomba ini, desa-desa di Kabupaten Kerinci diharapkan mampu menjadi percontohan dalam pengelolaan keuangan yang baik, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zufran menjelaskan bahwa Inspektorat tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi antara Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, DPRD, OPD, hingga pemerintah desa sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan pola kerja pemerintahan yang bersih.
“Pemberantasan korupsi adalah kerja kolektif. Ketika semua unsur bergerak dalam satu komitmen, maka kita mampu menghadirkan pemerintahan yang memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Menutup komentarnya, Zufran berharap rangkaian kegiatan Hakordia 2025, termasuk Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan Desa, dapat menjadi dorongan nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola di setiap desa dan OPD.
Sementara itu Bupati Kerinci, Monadi, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
“Momentum Hakordia 2025 ini kita jadikan pendorong untuk memperkuat integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, demi Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” tegas Bupati.
Dengan pelaksanaan serangkaian kegiatan ini, Pemkab Kerinci menunjukkan keseriusannya dalam mendorong pelayanan publik yang bebas dari korupsi sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di seluruh lini pemerintahan daerah.(Adi)









