Bupati Kerinci Monadi Hadiri Sidang Penetapan WBTB Indonesia 2025: “Kuluk Kerinci” Lolos ke Tahap Penentuan Nasional

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, JAKARTA – Bupati Kerinci, Monadi, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Kerinci, dijadwalkan menghadiri Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia Tahun 2025, yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristek).

Kegiatan bergengsi tingkat nasional ini berlangsung pada 5–11 Oktober 2025 di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan, dengan jadwal khusus untuk Provinsi Jambi pada Kamis, 9 Oktober 2025 pukul 19.30 WIB hingga selesai.

Dalam sidang tersebut, Kabupaten Kerinci menjadi salah satu daerah yang membawa harapan besar dengan karya budaya unggulannya, “Kuluk Kerinci”, yang mewakili kategori Kemahiran Kerajinan Tradisional. Karya budaya ini berhasil melaju ke tahap sidang penetapan nasional, setelah melalui proses seleksi ketat di tingkat provinsi dan nasional oleh para ahli warisan budaya.

Bupati Kerinci Monadi menyampaikan rasa bangganya atas capaian yang diraih karya budaya daerah ini. Ia menilai bahwa keikutsertaan Kuluk Kerinci dalam Sidang Penetapan WBTB bukan sekadar ajang pengakuan nasional, tetapi juga momentum untuk meneguhkan jati diri masyarakat Kerinci sebagai pewaris budaya luhur.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Hadiri Audiensi dengan Menhub dan Gubernur Jambi

“Kuluk Kerinci bukan hanya benda warisan nenek moyang, tetapi cermin dari perjalanan panjang masyarakat kita dalam menjaga nilai, adat, dan identitas. Di balik setiap helai anyaman kuluk, tersimpan pesan moral, etika, serta semangat kebersamaan yang menjadi kekuatan masyarakat Kerinci sejak dahulu,” ujar Monadi dengan penuh makna.

Bupati Monadi menegaskan, pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

“Melestarikan budaya adalah bentuk tertinggi dari cinta tanah air. Kita tidak bisa membangun masa depan yang kuat tanpa menghormati akar sejarah dan budaya kita sendiri. Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen untuk terus memperkuat sektor kebudayaan melalui pembinaan, pelatihan, dan promosi karya budaya daerah agar tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman,” tambahnya.

Baca Juga :  Kembali Raih Medali, Atletik Kerinci Kian Diatas Angin Pada Kerjurda PASI Provinsi Jambi

Lebih jauh, Monadi berharap agar generasi muda Kerinci turut mengambil peran aktif dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya daerah. “Saya ingin anak-anak muda Kerinci bangga memakai dan mengenalkan Kuluk Kerinci, bukan hanya sebagai simbol tradisi, tetapi juga sebagai inspirasi kreativitas dan ekonomi kreatif. Jika budaya ini dilestarikan dengan cinta dan pengetahuan, maka ia akan menjadi kekuatan besar yang mampu mengangkat martabat daerah hingga tingkat nasional bahkan dunia,” tutupnya dengan penuh harapan.

Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 ini diikuti oleh berbagai daerah dari seluruh provinsi di Indonesia. Penetapan karya budaya ke dalam daftar WBTB bertujuan untuk memastikan perlindungan, pelestarian, serta pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi penerus bangsa.

Dengan masuknya Kuluk Kerinci dalam sidang penetapan, Kabupaten Kerinci kian memperkuat posisinya sebagai daerah kaya tradisi dan budaya, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan sektor kebudayaan dan pariwisata yang berkelanjutan.(Adi)

Berita Terkait

LSM Semut Merah Soroti Dugaan Nepotisme dan Anggaran KDMP Rp80 Miliar di Kerinci-Sungai Penuh
Beasiswa Kerinci Cerdas Dibuka, Monadi Siapkan Generasi Qur’ani
Wabup Murison Sidak Pasar Senen Siulak, Pemkab Kerinci Gelar Operasi Pangan Murah
Monadi Dukung Pembangunan Jembatan Garuda Tahap VII, Perkuat Akses Warga Kerinci
Bupati Kerinci Sambangi BPJN Jambi, Usulkan Penanganan Jalan Pelompek–Pauh Tinggi
Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan
Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

LSM Semut Merah Soroti Dugaan Nepotisme dan Anggaran KDMP Rp80 Miliar di Kerinci-Sungai Penuh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Beasiswa Kerinci Cerdas Dibuka, Monadi Siapkan Generasi Qur’ani

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Wabup Murison Sidak Pasar Senen Siulak, Pemkab Kerinci Gelar Operasi Pangan Murah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Monadi Dukung Pembangunan Jembatan Garuda Tahap VII, Perkuat Akses Warga Kerinci

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan

Berita Terbaru