Mutu Dipertanyakan, Proyek Irigasi Rp12 Miliar Berpotensi Jadi Proyek Gagal

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I) Siulak Deras di Kabupaten Kerinci, Jambi, dengan anggaran fantastis mencapai Rp12 miliar dari APBN Tahun 2025, kini berubah menjadi polemik besar. Alih-alih menjadi solusi bagi petani, pelaksanaan proyek justru sarat dengan dugaan pelanggaran teknis, lemahnya pengawasan, hingga potensi kerugian negara.

Berdasarkan temuan di lapangan, pengecoran konstruksi dilakukan langsung di aliran Sungai Batang Merao. Praktik yang jelas-jelas menyalahi kaidah teknik ini dinilai sangat berisiko. Para ahli menegaskan, pengecoran dalam aliran air akan merusak ikatan beton sehingga mutu dan kekuatan bangunan terancam jauh di bawah standar. Dengan metode asal-asalan tersebut, proyek bernilai miliaran rupiah ini diprediksi tidak akan bertahan lama, bahkan bisa menjadi proyek gagal.

Baca Juga :  Kekuatan Besar Fikar - Yos di Pondok Tinggi, Bersatunya Tim AJB - Zulhelmi, Tim Andok Man dan Tim Ngoh Ferry Hingga Anggota DPRD Pondok Tinggi

Tak hanya soal kualitas, aktivitas proyek juga menodai ekosistem sungai. Material sisa pekerjaan yang hanyut bersama arus dikhawatirkan mencemari air, padahal Sungai Batang Merao adalah urat nadi kehidupan masyarakat: sumber irigasi, kebutuhan rumah tangga, hingga air minum. Warga pun semakin resah karena alih-alih memberi manfaat, proyek justru berpotensi merusak lingkungan.

Kondisi diperparah dengan absennya tenaga pengawas di lapangan. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: ke mana pihak berwenang yang seharusnya mengawal proyek sebesar ini? Apakah ada pembiaran dari dinas teknis, atau bahkan indikasi kongkalikong antara kontraktor dan pengawas proyek?

Seorang warga setempat, Arman, meluapkan kekesalannya. “Kalau pengecoran dilakukan di dalam air, bagaimana nanti kekuatan betonnya? Ini proyek besar, mestinya ada pengawasan. Jangan sampai uang rakyat sebesar itu dibuang percuma,” tegasnya.

Baca Juga :  Survey Voxpol Center, Murison Berada Pada Urutan ini, Ezi dan Mul Amri Malah Dibawah

Sejumlah pengamat menilai, persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan juga indikasi lemahnya integritas pengelolaan anggaran negara. Proyek yang seharusnya menjadi tulang punggung ribuan hektare sawah justru berisiko berubah menjadi ladang bancakan, akibat kelalaian dan lemahnya kontrol dari pihak berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada pernyataan resmi dari instansi terkait. Publik menuntut pemerintah daerah, Balai Wilayah Sungai, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Jika tidak, proyek bernilai Rp12 miliar ini hanya akan meninggalkan jejak buruk: mutu rendah, lingkungan rusak, dan kerugian negara yang tidak kecil.(adi)

Berita Terkait

HUT ke-36 Perumda Tirta Sakti, Bupati Monadi Dorong Transformasi Pelayanan dan Kepedulian Sosial
Jalan Lubuk Suli Dipastikan Diperbaiki 2026, Anggaran Capai Rp1,5 Miliar
Gudang Percetakan MKM Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Dibakar OTK
Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi
Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026
Festival Budaya Kerinci 2026, Sekepal Tanah Surga Negeri Seribu Budaya
Camat Depati Tujuh: Monadi-Murison Siapkan Normalisasi Sungai dan Jalan Lubuk Suli Tahun 2026
Dinkes Kerinci Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD untuk Seluruh Faskes
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:07 WIB

HUT ke-36 Perumda Tirta Sakti, Bupati Monadi Dorong Transformasi Pelayanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Jalan Lubuk Suli Dipastikan Diperbaiki 2026, Anggaran Capai Rp1,5 Miliar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Gudang Percetakan MKM Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Dibakar OTK

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026

Berita Terbaru