Dana Swakelola 11 M di Dinas PUPR Sungai Penuh Diduga Fiktif, Laporan Sedang Disiapkan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Banyak Sorotan mengenai kegiatan pisik di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023-2024 yang banyak mendapat kritikan dari masyarakat yang telah menggunakan anggaran APBD yang cukup besar, namun dinilai kualitas yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Namun yang lebih parah lagi dimana Anggaran atau dana swakelola yang nilainya cukup fantastis mencapai 11 Yang dikelola langsung oleh masing-masing bidang di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, dalam pengelolaan dana swakelola yang dilakukan oleh setiap bidang di dinas PUPR Kota Sungai Penuh dinilai rawan dikorupsi karena kebanyakan merupakan biaya pemeliharaan dan perawatan yang tidak terpantau.

Dalam permasalahan dana Swakelola di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh mendapat respon dari LSM PELDAK yang telah melakukan investigasi penelusuran di lapangan menemukan dan mendapatkan fakta yang berpedoman dengan daftar pengguna anggaran (DPA) Perencanaan Dana Swakelola di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh bahwa ditemukan fakta yang mengecewakan bahwa apa yang tercantum di RUP kebanyakan tidak terlaksana di kegiatan dan diduga Fiktif atau dikorupsi.

Baca Juga :  Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Saat dikonfirmasi ke Tim LSM PELDAK yang diterangkan oleh ketua Tim Investigasi, Ikhwan Diaspora membenarkan ditemukan adanya dugaan pekerjaan fiktif dan tidak sesuai dengan DPA tahun 2023.

“ Ya benar sekali sesuai dengan data DPA 2023 dana swakelola Di PUPR Kota Sungai Penuh kami menemukan banyak kejanggalan dan kami menduga kegiatan swakelola di Dinas PUPR kota sungai Penuh 2023 yang nilainya mencapai 11 M ini diduga fiktif dan ada indikasi korupsi,
Dari temuan kami di lapangan berupa DPA dan fakta di lapangan sangat mencengangkan dan kami menduga fiktif dan di korupsi.

Baca Juga :  Masyarakat Berharap Program Satu Rumah Satu Sarjana berkalanjutan

Mengenai permasalahan dari temuan tim LSM PELDAK kami telah menyurati dan membuat surat Klarifikasi untuk mempertanyakan penggunaan dana Swakelola tersebut kepada Kadis PUPR Kota Sungai Penuh Khalik Munawar dan para Kabid (Kepala Bidang). Dan kami juga mempersiapkan laporan yang kami duga telah merugikan keuangan Negara dan dugaan kegiatan fiktif penggunaan Dana Swakelola di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh. (Adi)

Berita Terkait

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure
Residivis Narkotika Ajukan PK, Jejak Kejahatan Lama Kembali Terbuka
Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lancar
Warga Sungai Penuh Mau Belanja Sembako Murah, ini Lokasinya
Polres Kerinci Tangkap Residivis Sabu Saat Patroli Sahur
Gubernur Al Haris dan Wako Alfin Tebar Benih Ikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Sabtu, 4 April 2026 - 15:45 WIB

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:02 WIB

Residivis Narkotika Ajukan PK, Jejak Kejahatan Lama Kembali Terbuka

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lancar

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB