Galian C Bencana Bagi Warga, Polres Diminta Periksa Dinas LH Kerinci Dan Pemilik Galian C

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Dengan masih maraknya kegiatan galian C ilegal diwilayah Siulak dan juga galian C yang katanya memiliki IUP yang diduga telah beroperasi di luar titik koordinat yang nyata tidak masuk dalam wilayah izin pertambangan.

Akibatnya, Galian C yang berlokasi di Siulak Deras Kerinci tersebut menyebabkan petaka bagi masyarakat yakni banjir dan longsor. Bagaimana tidak, hal tersebut terbukti dengan akibat dari arus limbah yang hanyut sehingga sungai menjadi dangkal yang sehingga ketika hujan deras, banjir bandang akan terjadi bahkan menerjang pemukiman dan juga mengakibatkan longsor.

Hal ini disampaikan Khumaini, warga Kerinci. Dimana dirinya menyampaikan bahwa melihat musibah, pencemaran lingkungan, kerusakan alam akibat dari kegiatan galian C ilegal baik pun galian C yang tidak sesuai dengan aturan. “Coba lihat beberapa bulan kebelakang, banjir terbesar melanda Kerinci dan Sungai Penuh diakibatkan dangkalnya sungai Batang Merao, sehingga sungai meluap hingga merusak sawah dan tebing rumah warga,” ungkap Khumaini, yang juga merupakan Ketua investigasi LSM Petisi Sakti.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih, Wabup Murison : Harapan Baru Warga Kerinci

Atas dampak tersebut sambung Khumaini, mereka meminta Polda Jambi mendesak dan menginstruksikan Kapolres Kerinci memeriksa dan menindak Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci yang terkesan diam juga pembiaran tanpa ada tindakan terhadap pemilik Galian C.

“Padahal musibah dan kerugian masyarakat yang terjadi akibat dari tambang galian C ini sudah berulang kali terjadi. Ini semua terjadi karena pemilik Galian C, tidak taat aturan dan juga tidak memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang galian C,” tegasnya.

Ditambahkan Khumaini bahwa, selain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, ia Juga meminta Kapolres Kerinci memproses dan menindak secara hukum pemilik dan pelaku kegiatan galian C yang ada Di Siulak Deras Kerinci yakni milik Putra Apri Remon ( Pak Remon ), Galian C milik Can ( Pak Toriq ).

Baca Juga :  Prestasi Gemilang, Kejari Sungai Penuh Raih Peringkat I Kinerja Pidsus 2025

“Kami berharap Kapolres Kerinci jangan ragu ragu dalam proses Hukum dan Penindakan terhadap pemilik galian C, karena sudah banyak mengakibatkan kerusakan infrastruktur, rumah masyarakat dan juga kerusakan jalan umum,” bebernya.

Menurutnya, selama ini jangan hanya terpaku atas adanya izin, karena yang paling utama dan penting adalah efek yang ditimbulkan dari kegiatan Galian C yang katanya memiliki IUP, namun membuat petaka dan kerusakan bagi banyak orang.

“Atas dasar ini, atas kesadaran dan kepedulian terhadap adanya kerusakan dan bencana akibat dari kegiatan galian C di siulak Deras ini. Meminta pihak Kapolda Jambi untuk instruksikan supaya Kapolres Kerinci segera panggil dan Proses pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci bersama pemilik Galian C serta tutup kegiatan galian C tersebut,” pungkasnya.(Adi)

Berita Terkait

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Berita Terbaru