Galian C Bencana Bagi Warga, Polres Diminta Periksa Dinas LH Kerinci Dan Pemilik Galian C

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Dengan masih maraknya kegiatan galian C ilegal diwilayah Siulak dan juga galian C yang katanya memiliki IUP yang diduga telah beroperasi di luar titik koordinat yang nyata tidak masuk dalam wilayah izin pertambangan.

Akibatnya, Galian C yang berlokasi di Siulak Deras Kerinci tersebut menyebabkan petaka bagi masyarakat yakni banjir dan longsor. Bagaimana tidak, hal tersebut terbukti dengan akibat dari arus limbah yang hanyut sehingga sungai menjadi dangkal yang sehingga ketika hujan deras, banjir bandang akan terjadi bahkan menerjang pemukiman dan juga mengakibatkan longsor.

Hal ini disampaikan Khumaini, warga Kerinci. Dimana dirinya menyampaikan bahwa melihat musibah, pencemaran lingkungan, kerusakan alam akibat dari kegiatan galian C ilegal baik pun galian C yang tidak sesuai dengan aturan. “Coba lihat beberapa bulan kebelakang, banjir terbesar melanda Kerinci dan Sungai Penuh diakibatkan dangkalnya sungai Batang Merao, sehingga sungai meluap hingga merusak sawah dan tebing rumah warga,” ungkap Khumaini, yang juga merupakan Ketua investigasi LSM Petisi Sakti.

Baca Juga :  Agar Tak Antre Lama, ini Cara Agar Perangkat Desa Ambil Gaji Cepat

Atas dampak tersebut sambung Khumaini, mereka meminta Polda Jambi mendesak dan menginstruksikan Kapolres Kerinci memeriksa dan menindak Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci yang terkesan diam juga pembiaran tanpa ada tindakan terhadap pemilik Galian C.

“Padahal musibah dan kerugian masyarakat yang terjadi akibat dari tambang galian C ini sudah berulang kali terjadi. Ini semua terjadi karena pemilik Galian C, tidak taat aturan dan juga tidak memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang galian C,” tegasnya.

Ditambahkan Khumaini bahwa, selain Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, ia Juga meminta Kapolres Kerinci memproses dan menindak secara hukum pemilik dan pelaku kegiatan galian C yang ada Di Siulak Deras Kerinci yakni milik Putra Apri Remon ( Pak Remon ), Galian C milik Can ( Pak Toriq ).

Baca Juga :  Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Pemdes Baru Semerah Bagikan Masker Gratis

“Kami berharap Kapolres Kerinci jangan ragu ragu dalam proses Hukum dan Penindakan terhadap pemilik galian C, karena sudah banyak mengakibatkan kerusakan infrastruktur, rumah masyarakat dan juga kerusakan jalan umum,” bebernya.

Menurutnya, selama ini jangan hanya terpaku atas adanya izin, karena yang paling utama dan penting adalah efek yang ditimbulkan dari kegiatan Galian C yang katanya memiliki IUP, namun membuat petaka dan kerusakan bagi banyak orang.

“Atas dasar ini, atas kesadaran dan kepedulian terhadap adanya kerusakan dan bencana akibat dari kegiatan galian C di siulak Deras ini. Meminta pihak Kapolda Jambi untuk instruksikan supaya Kapolres Kerinci segera panggil dan Proses pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci bersama pemilik Galian C serta tutup kegiatan galian C tersebut,” pungkasnya.(Adi)

Berita Terkait

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan
Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi
Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja
Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah
Mensediar Raih Nilai Tertinggi Seleksi Dirut PDAM Kerinci, Ternyata ini Rekam Jejaknya
Bupati Monadi Buka LK II HMI Nasional, Ajak Kader Jaga Harmoni Kerinci–Sungai Penuh
Mensediar Raih Nilai Tertinggi UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah

Berita Terbaru