69 WNI Ditahan Dalam Operasi Imigrasi Malaysia, Beberapa Diantaranya Asal Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Desember 2023 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM – Lingkungan yang dihuni masyarakat Indonesia di Kampung Pantai Dalam, di sini, digeser oleh Departemen Keegresen Malaysia (JIM) dalam Operasi Penegakan, dini hari Sabtu (02/12/2023).

Wakil Direktur Jenderal Immigration (Operasi) Jafri Embok Taha mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan pada pukul 1.30 WIB dengan kekuatan 111 petugas imigrasi serta delapan petugas dari Dinas Pendaftaran Nasional (JPG) dan Angkatan Pertahanan Sipil Malaysia (APM).

“Sebanyak 110 orang Indonesia diperiksa dengan 69 dari mereka ditahan karena berbagai pelanggaran. Para tahanan berusia antara dua hingga 70 tahun itu melibatkan 45 pria, 23 wanita dan seorang anak laki-laki,” katanya.

Baca Juga :  Bantah Timbun Material Normalisasi Batang Bungkal untuk Keperluan Pribadi, Begini Penjelasan Dinas PUPR

Jafri mengatakan, di antara pelanggaran terhadap orang asing yang tidak berizin (Mati) yang terdeteksi dalam operasi itu tidak ada izin yang sah dan lembur.

“Operasi tersebut dilakukan sebagai hasil investigasi selama seminggu setelah mendapat keluhan masyarakat yang menginformasikan kehadiran orang asing dan meningkatkan kepedulian masyarakat setempat. Kami telah menyerbu daerah ini tahun lalu dan ini adalah razia kedua di lokasi ini yang padat penduduk Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Keren !! Wabup Murison Diarak Naik Traktor Pertanian Saat Buka Jambore Ranting Wilayah IV

Dia mengatakan, tuntutan dikenakan terhadap seorang pria lokal yang diyakini melindungi orang asing berdasarkan Pasal 55 (e) Undang-Undang imigrasi 1959/63.

“Semua subjek yang ditahan dibawa ke Depot Penahanan Imigran Bukit Jalil untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 15(1)(c) Undang-Undang imigrasi 1959/63, Pasal 6(1)(c) Undang-undang yang sama, Undang-Undang paspor 1966 dan Peraturan imigrasi 1963,” katanya.

Berita Terkait

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Bupati Monadi Launching QR Code Kotak Amal Terintegrasi
Bank Jambi Ucapkan Selamat HUT Ke-61 Wabup Murison
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Senin, 1 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Berita Terbaru