SUNGAIPENUH, GlobalJambi – Pendidikan ialah hak warga negara yang tidak dipasung oleh status apapun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) tidaklah menjadi kendala bagi binaannya untuk melanjutkan pendidikan. Termasuk anak didik Pemasyarakatan yang ada di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.
Seperti yang terjadi di salah seorang warga Binaan Rutan Kelas II B Sungai penuh, pada Senin (15/05/2023) kemarin Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Sungai Penuh memberikan fasilitas dan memfasilitasi warga binaaan pemasyarakatan (wbp) dalam mengikuti ujian akhir semester (UAS).
WBP yang mengikuti adalah berinisial AKD (15) dari salah satu sekolah SMP Negeri di Kota Sungai Penuh/Kerinci. Ujian Akhir Semester di laksanakan di kantor pelayanan tahan dengan menggunakan komputer dan didampingi oleh Guru dari Sekolah.
Kepala Rutan Sungai Penuh, Indra Yudha, melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasisub Peltan) Okky Apriyanto, S.Sos saat di konfirmasi media membenarkan adanya salah seorang WBP yang mengikuti UAS, dan telah di fasilitasi.
” Iya, di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh memfasilitasi salah seorang Warga binaan rutan kelas IIB Sungai Penuh untuk ikuti ujian akhir semester (UAS) yang sedang berlangsung sejak pagi Senin ruang Layanan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh,” Ungkap Okky.
Lebih lanjut Okky menyampaikan bahwa karena Pendidikan ialah hak warga negara yang tidak dipasung oleh status apapun, termasuk anak didik Pemasyarakatan yang ada di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. Maka pihaknya memberikan keringanan serta memfasilitasi salah satu wbp berstatus pelajar yang menginginkan mengikuti ujian akhir, tetapi tetap ada pengawasan dari pihak sekolah yang datang untuk mengawasi saat ujian.
“ujian dilakukan menggunakan komputer, kami berharap walaupun status wbp rutan, pendidikan harus tetap dijalankan sesuai dengan hak bangsa negara Indonesia,” Tutup Okky.
Ujian akhir semester (uas) terlaksana dengan baik, dan dimulai dari pagi jam 08.00 hingga selesai.(adi)