Warga dan BPD Desak Pemkot Segera Proses Pemberhentian Kades Muara Jaya

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI, SUNGAI PENUH – Pasca masyarakat Desa Muara Jaya, Kecamatan Kumun Debai resmi melaorkan kadesnya Haryono, ke Walikota Sungai Penuh, Inspektorat, Dinas PMD, dan Camat Kumun Debai pada hari Senin tanggal 06 April 2020.

Maka Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat masih menunggu tindaklanjut dari Pemkot Sungai Penuh terkait laporan untuk memberhentikan Saudara Haryono sebagai Kepala Desa Muara Jaya.

Selain itu, BPD Muara Jaya juga mempercayakan masyarakat untuk melayangkan surat Pengantar Permohonan kepada Walikota Sungai Penuh melalui Camat Kumun Debai, yang bernomor 800/015/BPD-MJ/04/2020. Surat ini disampaikan berdasarkan Hasil Berita Acara Rapat BPD pada tanggal 9 April 2020, tentang usulan permohonan pemberhentian Haryono sebagai Kepala Desa.

Baca Juga :  Warek III IAIN Kerinci Dapat Gelar Adat dari LKAD Sebukar "Rio Mangku Eso Putih"

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Muara Jaya, Khairul Saleh mengungkapkan, hampir seluruh masyarakat mendukung pemberhentian saudara Haryono sebagai kades. Maka untuk itu kita minta laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan diproses secepat mungkin, mengingat banyak masyarakat yang mempertanyakan tindak lanjut dariblaporan tersebut.

“Kita mendukung untuk pemberhentian kades, itu dibuktikan dengan lebih dari empat ratus masyarakat yang tanda tangan laporan pemberhentian kades dan masih ada lagi yang mau ikut tanda tangan,” ungkap Khairul.

Ditambahkan Khairul, seandainya Pemkot tidak menindaklanjuti secepatnya, maka masyarakat akan mendesak langsung Pemkot untuk memberhentikan saudara Haryono.

“Kalau seandainya terlalu lama ditanggapi maka masyarakat akan turun langsung ke Pemkot untuk mempertanyakan hal tersebut, dan mendesak secepatnya Pemkot memproses laporan Pemberhentian saudara Haryono,” bebernya.

Baca Juga :  Kualitas Udara Kian Memburuk, PC. IMM Kerinci Bagikan 1000 Masker Gratis

Sementara itu, Jek Miko Perwakilan dari BPD Muara Jaya juga menginginkan proses tindak lanjutnya dipercepat. Kalau seandainya terlalu lama tentunya roda pemerintahan akan menjadi lumpuh, karena masih ada perselisihan antara pemerintah desa dengan masyarakat.

“Kita juga minta Pemkot Sungai Penuh segera menindaklanjuti laporan ini, hal ini juga sesuai dengan berita acara hasil mediasi dikantor camat kemaren. Dimana salah satu pointnya adalah APBDes belum bisa diverifikasi sampai permasalahan ini selesai, tentu ini akan menghambat roda pemerintahan didesa Muara Jaya yang juga berdampak pada masyarakat,” tegas Jek Miko.

Berita Terkait

Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi
Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026
Bank Jambi Sungai Penuh Koperatif, Tegaskan Kewajiban Telah Diselesaikan
Serahkan Bantuan Alsintan, Pemkot Sungai Penuh Dorong Produktivitas Pertanian
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Serius Garap Rencana Flyover Sungai Penuh–Tapan, Wako Alfin Bahas Jalur dengan TNKS
Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Bank Jambi Sungai Penuh Koperatif, Tegaskan Kewajiban Telah Diselesaikan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Serahkan Bantuan Alsintan, Pemkot Sungai Penuh Dorong Produktivitas Pertanian

Rabu, 30 September 2026 - 15:05 WIB

Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Berita Terbaru