Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara. Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan terus menjadi perhatian utama di Kecamatan Depati Tujuh. Karena itu, seluruh kepala desa di wilayah tersebut mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi. Terkait penggunaan keuangan negara yang berlangsung dengan menghadirkan jajaran Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Selain itu, Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, juga memimpin kehadiran seluruh kepala desa dan perangkat. Terkait dalam kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum, serta memperkuat integritas aparatur pemerintahan desa.

Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Di sisi lain, narasumber juga menjelaskan berbagai potensi pelanggaran yang kerap terjadi dalam pengelolaan anggaran desa beserta langkah pencegahannya.

Kejaksaan Berikan Pemahaman Hukum kepada Pemerintah Desa

Dalam pemaparannya, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran desa.

Selain itu, para kepala desa juga memperoleh penjelasan mengenai konsekuensi hukum yang dapat muncul apabila terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana negara. Oleh sebab itu, Kejaksaan mengajak seluruh aparatur desa untuk selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan anggaran.

Baca Juga :  Tanggapi Laporan Banjir, Tim Satgas Tanggap Darurat Kerinci Langsung Turun ke Lokasi

Tidak hanya memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, kegiatan ini juga membuka ruang diskusi dan konsultasi. Dengan demikian, para kepala desa dapat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam pengelolaan administrasi maupun penggunaan dana desa.

Camat Depati Tujuh Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Sementara itu, Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa. Sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami menyambut baik sosialisasi ini karena memberikan pemahaman yang sangat penting bagi seluruh kepala desa. Pengelolaan keuangan negara bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut amanah yang harus di jaga dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, kami ingin seluruh aparatur desa memahami aturan, bekerja secara transparan. Serta mengedepankan integritas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan,” ujar Indra Hermawan.

Baca Juga :  117 Mahasiswa Fakultas Syari'ah IAIN Kerinci Diwisuda, Arzam : Selalu Kembangkan Soft Skill pada Diri Sendiri

Indra Hermawan: Dana Desa Harus Memberi Manfaat Maksimal bagi Masyarakat

Lebih lanjut, Indra Hermawan menegaskan bahwa dana yang bersumber dari negara harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Karena itu, seluruh kepala desa perlu terus meningkatkan kompetensi. Serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Saya berharap, seluruh kepala desa menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Kita harus memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan aparat penegak hukum harus terus terjalin. Agar pembangunan berlangsung dengan aman, transparan, serta membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Depati Tujuh bersama Kejari berharap seluruh pemerintah desa semakin memahami aspek hukum dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Kerugian Hingga 620 Juta, Pemilik Juanda Cafe dan Biliar Dilaporkan ke Polisi
Kasus Narkotika, KIPAN Desak Kakanwil Buka Suara
Bupati Monadi Wujudkan WTP Ke-11, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:05 WIB

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kerugian Hingga 620 Juta, Pemilik Juanda Cafe dan Biliar Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:45 WIB

Kasus Narkotika, KIPAN Desak Kakanwil Buka Suara

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:44 WIB

Bupati Monadi Wujudkan WTP Ke-11, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru