Dua Pelaku Penculikan Anak Lintas Provinsi Ditangkap di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI — Kasus penculikan anak lintas provinsi berhasil diungkap oleh tim gabungan kepolisian dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, Polres Merangin, dan Polres Kerinci. Dua pelaku berinisial A.S (36) dan M.A (42) ditangkap di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, usai menjual korban berinisial B.R (4) kepada kelompok Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin dengan harga Rp 80 juta.

Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil kerja sama antara Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci, Tim Resmob Polda Jambi, dan Satreskrim Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan lintas provinsi setelah menerima laporan kehilangan anak di Kota Makassar.

Awal Kasus Terjadi di Makassar

Peristiwa penculikan terjadi pada Minggu, 2 November 2025, di kawasan Lapangan Tenis Pakui, Kota Makassar. Saat itu, korban yang masih berusia empat tahun sedang bermain di taman sekitar lapangan tenis ketika orang tuanya tengah berolahraga.

Sekitar pukul 10.00 WITA, orang tua korban menyadari sang anak tidak lagi berada di lokasi. Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, keluarga korban melapor ke Polrestabes Makassar. Kasus tersebut langsung ditangani dengan cepat oleh tim Satreskrim setempat.

Baca Juga :  Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Pengejaran Hingga ke Jambi dan Sungai Penuh

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban sempat berpindah tangan di Yogyakarta, sebelum akhirnya dijual kepada pasangan A.S dan M.A yang berdomisili di Jambi. Tim Satreskrim Polrestabes Makassar kemudian berkoordinasi dengan Polda Jambi dan Polres Kerinci untuk melakukan penangkapan.

Pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah penginapan di dekat Masjid Raya Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Korban Ditemukan Dalam Keadaan Selamat

Dalam pemeriksaan awal, pelaku A.S dan M.A mengakui telah menjual korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp 80 juta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan korban B.R dalam keadaan selamat. Korban kemudian dibawa ke Polres Merangin untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Pernyataan Resmi Polres Kerinci

Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres Kerinci melalui Kasubsi Humas Polres Kerinci, IPTU DS Sitinjak, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi lintas satuan kepolisian yang telah bekerja keras hingga korban berhasil ditemukan.

Baca Juga :  Hadiri Apel Operasi Patuh Siginjai 2025, Wabup Kerinci Tekankan Keselamatan di Jalan

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polrestabes Makassar, Polda Jambi, Polres Merangin, dan Polres Kerinci. Kami bergerak cepat setelah menerima permintaan back up untuk membantu mengamankan pelaku yang bersembunyi di wilayah Kota Sungai Penuh,” ujar IPTU DS Sitinjak.

Beliau menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari berbagai bentuk kejahatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya, terutama di tempat umum. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.

Kasus Masih Dikembangkan

Hingga kini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak yang lebih luas di balik kasus ini.

Keberhasilan tim gabungan ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi antar satuan kepolisian dapat menghadirkan hasil yang cepat, tepat, dan menyelamatkan nyawa.(Adi)

Berita Terkait

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual
QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung
Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses
Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:50 WIB

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:17 WIB

MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:02 WIB

QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung

Berita Terbaru