Petani Dirugikan, Proyek P3-TGAI di Kerinci dan Sungai Penuh Dilaporkan ke Dirjen SDA KemenPUPR

Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Nusantara melayangkan laporan resmi ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR RI terkait dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Dalam laporannya, LSM Cakrawala Nusantara menuding adanya praktik asal jadi, mark-up volume pekerjaan, hingga dugaan kolusi antara oknum Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi dengan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan program strategis nasional tersebut.

Pekerjaan Asal Jadi, Petani Dirugikan

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan pada proyek yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan petani. Mulai dari material bangunan yang tidak sesuai standar, dimensi saluran irigasi yang diperkecil dari RAB, hingga pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga non-petani, bukan kelompok tani penerima manfaat.

“Jika dibiarkan, proyek ini tidak akan memberi manfaat apapun bagi petani. Saluran irigasi yang dibangun tidak mampu mengalirkan air secara optimal. Akibatnya, lahan pertanian terancam gagal panen,” tegas Ruslan, perwakilan LSM dalam laporannya.

Lebih parah lagi, pihak pelaksana disebut mendatangkan pekerja dari luar daerah, mengabaikan aturan P3-TGAI yang seharusnya berbasis Padat Karya Tunai (PKT) dengan melibatkan tenaga kerja lokal.

BWSS VI Jambi Diduga Jadi Sumber Masalah

LSM Cakrawala Nusantara secara terang-terangan menyebut BWSS VI Jambi sebagai aktor utama di balik carut-marutnya proyek P3-TGAI. Oknum di lembaga tersebut diduga memainkan rekomendasi kelompok tani penerima proyek, bahkan ikut terlibat dalam dugaan praktik kotor untuk mencari keuntungan pribadi.

“Nama kelompok tani hanya formalitas. Faktanya, banyak kelompok penerima tidak punya lahan sawah. Proyek justru dikerjakan oleh pihak ketiga yang punya kedekatan dengan oknum BWSS VI Jambi,” ungkap laporan itu.

Padahal, menurut LSM, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh adalah salah satu lumbung pangan di Jambi. Sudah tiga tahun terakhir daerah ini tidak mendapat alokasi proyek P3-TGAI, sejak program terakhir pada 2021 yang juga menuai sorotan tajam akibat dugaan pungutan liar (pungli) dan buruknya kualitas pekerjaan.

Tuntutan Evaluasi dan Sanksi Tegas

Dalam laporan bernomor 012/LP/LSM-CN/IX/2025 tersebut, LSM Cakrawala Nusantara mendesak Dirjen SDA Kementerian PUPR untuk:

  1. Memanggil Kepala BWSS VI Jambi guna menjelaskan temuan dugaan kolusi dan penyimpangan proyek.
  2. Menunda pencairan tahap kedua sebelum pekerjaan diperbaiki sesuai RAB dan juknis.
  3. Memberikan sanksi tegas terhadap TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat) dan pihak BWSS VI Jambi yang terbukti lalai atau terlibat dalam penyimpangan.
  4. Melakukan investigasi bersama LSM dan masyarakat agar transparan serta tidak ada lagi kelompok tani fiktif yang hanya dijadikan kedok.

Petani Menjadi Korban

LSM menegaskan bahwa proyek yang semestinya menjadi harapan petani justru terancam menjadi kuburan anggaran negara. Jika dibiarkan, petani yang menggantungkan hidup pada sawah tidak akan merasakan manfaat dari program tersebut.

“Kami tidak ingin proyek strategis ini hanya jadi bancakan oknum. Petani sudah cukup lama dirugikan. Jangan sampai P3-TGAI kembali jadi proyek asal jadi yang berakhir sia-sia,” tutup laporan itu.(adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *