Aspal Lembek, Komisi III DPRD Kerinci Diminta Turun

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Kerinci – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci diminta untuk melakukan pengecekan terhadap proyek di Desa Sebukar, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci.

Proyek yang dimaksud adalah proyek kontruksi Aspal Goreng jalan MAN Sebukar menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kerinci tahun 2024 sebesar Rp. 442.750.000,00.

Warga menduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan. Pasalnya, pengaspalan terlihat tipis dan mudah mengelupas.

Proyek kontruksi jalan ini dikerjakan CV Karisma Indah beralamatkan di Jl. Depati Payung 49 Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Dugaan Dana Swakelola Fiktif Rp22 Miliar di PUPR Kota Sungaipenuh Tahun 2024 Mencuat

“Kita minta Komisi III DPRD Kabupaten Kerinci turun ke lapangan untuk melihat kondisi aspal jalan yang baru dikerjakan diduga asal jadi tersebut,” kata Yudi, salah seorang warga Kerinci.

Menurut Yudi, jika DPRD sudah turun ke lapangan, biasanya akan berdampak besar untuk Dinas PUPR melakukan perbaikan.

“Hasil pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah dianggarkan,” sebutnya.

Arif salah seorang aktivis Kerinci sangat menyayangkan adanya pembangunan yang asal jadi tersebut. Jika ingin membangun kerjakanlah sesuai dengan RAB yang ada, jangan sampai mengurangi volume pekerjaan.

Baca Juga :  Hari Kartini ke-147, GOW Kerinci Dorong Perempuan Jadi Kartini Masa Kini yang Cerdas dan Mandiri

“Ini sama saja mengurangi volume pekerjaan, seharusnya Dinas PUPR di Bidang Cipta Karya melakukan pengawasan, kenapa bisa ini terjadi,” katanya.

Dirinya minta kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas PUPR atau PPTK untuk segera memperbaiki jalan MAN Sebukar tersebut.

“Jika tidak diperbaiki, kita akan laporkan kontraktor dan Dinas PUPR atau PPTK ke penegak hukum,” tutupnya.(Adi)

Berita Terkait

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi
Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja
Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah
Mensediar Raih Nilai Tertinggi Seleksi Dirut PDAM Kerinci, Ternyata ini Rekam Jejaknya
Bupati Monadi Buka LK II HMI Nasional, Ajak Kader Jaga Harmoni Kerinci–Sungai Penuh
Mensediar Raih Nilai Tertinggi UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Bupati Monadi Dampingi Suplayer Eropa, Kayu Manis dan Nilam Kerinci Bidik Pasar Internasional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Mensediar Raih Nilai Tertinggi Seleksi Dirut PDAM Kerinci, Ternyata ini Rekam Jejaknya

Berita Terbaru