Belum Setahun, Proyek Aspal Rp 7,7 M Dinas PUPR di KM 10 Sungai Liuk Sudah Mengelupas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Pada tahun 2023 yang lalu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh telah melakukan pengaspalan jalan KM 10 Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

Pekerjaan pengaspalan jalan tersebut diduga dikerjakan oleh kontraktor pelaksana asal-asalan yang berindikasi merugikan keuangan Negara. Hal ini dapat dilihat dari hasil pekerjaan di lapangan baru beberapa bulan siap dikerjakan aspal jalan sudah mengelupas.

Proyek tersebut bersumber dari APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp 7.7 Miliar lebih dengan hasil pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis Dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah dianggarkan. “Ya, belum satu tahun di aspal, jalan di KM 10 sudah mulai mengelupas,” kata Yudi, salah seorang warga.

Baca Juga :  Terpilih Secara Aklamasi, Ini Pengurus Forum Wartawan Harian (FORWARI) Kerinci-Sungai Penuh Periode 2022-2024

Ikhsan Daraqthuni, Ketua LSM Jamstoc Kota Sungai Penuh, belum lama ini mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan tangkapan drone di lapangan diketahui bahwa material untuk pengerasan dan pengaspalan jalan KM 10 Sungai Liuk Kota Sungai Penuh diduga kuat tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berindikasi merugikan keuangan Negara, ujar Ikhsan.

“Iya, kuat dugaan kita hasil pekerjaan tersebut diduga cacat mutu dan gagal konstruksi yang berpotensi merugikan keuangan Negara. Bagaimana aspalnya tidak cepat mengelupas, lihat saja warna aspalnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terkait Surat Ombudsman Minta Dirut Kembali Pekerjakan 12 Dokter Spesialis, Ini Penjelasan Dinkes Kerinci

Ia minta aparat hukum untuk mengusut proyek pekerjaan jalan KM 10 Sungai Liuk. “Kita lihat pekerjaan pengaspalan KM 10 lebih parah lagi dari proyek batu Andesit di depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh,” tutupnya.

Saat dikonfirmasi media, Frans Mellas Pratama selaku PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Sungai Penuh mengatakan untuk masa pemeliharaan 180 hari setelah kontrak berakhir. “Ya masih ada masa pemeliharaan,” katanya singkat.(Adi)

Berita Terkait

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure
Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lancar
Warga Sungai Penuh Mau Belanja Sembako Murah, ini Lokasinya
Gubernur Al Haris dan Wako Alfin Tebar Benih Ikan
Kantor Bank Jambi Sungai Penuh dan Kerinci Tetap Kondusif, Pelayanan Berjalan Normal
Kepala OJK Jambi Tegaskan Bank Jambi Aman, Masyarakat Diminta Tak Terpengaruh Isu Viral
Layanan ATM dan Mobile Banking Terganggu, Bank Jambi Minta Maaf dan Pastikan Hak Nasabah Tetap Aman
Layanan Bank Jambi Gangguan, Ini Penjelasannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 15:45 WIB

Pastikan Pasar Tertib, Wawako Azhar Hamzah Turun Langsung ke Pasar Tanjung Bajure

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lancar

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:53 WIB

Warga Sungai Penuh Mau Belanja Sembako Murah, ini Lokasinya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:58 WIB

Gubernur Al Haris dan Wako Alfin Tebar Benih Ikan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kantor Bank Jambi Sungai Penuh dan Kerinci Tetap Kondusif, Pelayanan Berjalan Normal

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB