Jambi, GJ – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, kian meresahkan masyarakat. Produk tembakau tanpa cukai ini masih bebas beredar di pasaran. Kondisi ini menimbulkan kerugian bagi negara dan mengancam kesehatan masyarakat.
Baru-baru ini, Kepolisian Republik Indonesia melakukan rotasi jabatan di lingkungan Polda Jambi. Kapolda Jambi sebelumnya, Irjen Pol Rusdi Hartono, dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Selatan. Posisinya digantikan oleh Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).
Masyarakat berharap dengan kepemimpinan baru ini, penanganan peredaran rokok ilegal dapat lebih efektif. Selain itu, Bea Cukai juga didesak untuk lebih proaktif dalam melakukan razia dan penindakan terhadap pelaku usaha yang mengedarkan rokok tanpa cukai.
Salah satu warga Kerinci, Rengki, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh semakin meluas tanpa adanya penindakan hukum yang tegas. Ia meminta pihak Bea Cukai Provinsi Jambi untuk turun langsung ke Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci guna melakukan razia dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, terdapat dugaan adanya gudang besar yang menjadi tempat penimbunan rokok ilegal di Kota Sungai Penuh. Meskipun informasi ini telah beredar di masyarakat, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap, dengan adanya kepemimpinan baru di Polda Jambi dan sinergi dengan Bea Cukai, peredaran rokok ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh dapat segera dituntaskan. Langkah tegas dan terukur diperlukan untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat ini.(Adi)