Bantah Timbun Material Normalisasi Batang Bungkal untuk Keperluan Pribadi, Begini Penjelasan Dinas PUPR

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sungai Penuh memberikan klarikasi terkait informasi yang menyatakan bahwa material hasil normalisasi Sungai Batang Bungkal Bungkal digunakan untuk keperluan pribadi.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala adinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar kepada awak media, Sabtu (15/3/2025).

Ia menegaskan bahwa material hasil normalisasi Sungai Batang Bungkal tidak ditimbun di tanah dan untuk keperluan pribadinya.

Material itu, kata dia, ditumbun di atas tanah milik Jhon Hardinal. Penimbunan itu pun dilakukan dengan membuat perjanjian dengan pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas PUPR, bahwa material tersebut tidak boleh digunakan selama 5 (lima) tahun.

Baca Juga :  Beranikah Dishub dan Satpol PP Tertibkan Parkir Liar dan Karoke Ilegal ? Warga : Jangan Hanya Berani dengan PKL Saja

“Tidak ditimbun di tanah pribadi saya, tapi di tanah milik Jhon Hardinal dengan perjanjian tidak boleh digunakan selama 5 tahun. Surat perjanjiannya ada di kantor, di ruang bidang SDA,” ujar Kadis yang akrab disapa Alek ini.

Selain itu, kata Alek, material tersebut boleh dipergunakan untuk keperluan masyarakar dan keperluan sosial setelah adanya pemeriksaan atau audit dari BPK.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja, Setelah Cuti Lebaran, BKPSDMD Kerinci Sidak ke OPD dan Camat

“Kembali kami tegaskan, material tersebut bukan dan tidak boleh digunakan untuk pribadi. Untuk keperluan masyarakat dan keperluan sosial boleh digunakan, dengan syarat setelah audit dilakukan,” jelasnya.

“Kemudian, masyarakat yang ingin menggunakan material tersebut terlebih dahulu mengajukan surat atau proposal ke bapak Walikota. Tidak perlu bayar, namun hanya menyiapkan biaya upah angkut,” tutupnya. (Adi)

Berita Terkait

Terobos Hujan dan Lumpur, Bupati Monadi Buka Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!
Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting
Pasca Lebaran, DPRD Kerinci Turun ke Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Membludak!!! Antusias Masyarakat Depati Tujuh mendaftar NIB Usaha Gratis bersama Ibuk Era Tri Suci dkk Pembina Industri
Rapat DPRD, Wabup Murison Jawab DPRD Soal LKPJ 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:13 WIB

Terobos Hujan dan Lumpur, Bupati Monadi Buka Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Jumat, 17 April 2026 - 13:56 WIB

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027

Sabtu, 11 April 2026 - 19:54 WIB

Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Kamis, 9 April 2026 - 16:21 WIB

Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Sore Ini Pemkab Kerinci Dikabarkan Lantik Pejabat, ini Bocorannya !!!

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:56 WIB