Nasib Generasi Muda Ditengah Fenomena Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Dr. Halil Khusairi, M.Ag

GLOBALJAMBI.COM, JAMBI – Seiring berjalannya waktu, kemajuan dan perkembangan zaman semakin pesat, terutama dalam bidang teknologi yang terus berkembang setiap harinya.

Meskipun perkembangan teknologi memberikan manfaat dalam mempermudah berbagai aspek kehidupan, sayangnya, kemajuan ini juga membawa dampak negatif bagi masyarakat. Saat ini, kejahatan tidak terbatas pada dunia nyata saja, melainkan juga melibatkan ranah internet, yang dikenal sebagai kejahatan dunia maya.

Perjudian online di kalangan masyarakat di Indonesia menjadi sebuah permasalahan. Perkembangan teknologi dan mudahnya akses ke internet memungkinkan dan memudahkan masyarakat terlibat dalam aktivitas perjudian online, dengan demikian menciptakan kekhawatiran terkait trend perjudian yang meningkat di kalangan Masyarakat terutama generasi muda.

Oleh karena itu, penting untuk mengatasi dan mencegah dampak negatif ini dengan pendekatan holistik yang melibatkan lembaga pendidikan, pemerintah, dan keluarga. Langkah-langkah pencegahan, edukasi tentang risiko perjudian online, dan upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dapat menjadi solusi untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di era digital ini.

Judi online merupakan bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet menggunakan perangkat elektronik seperti komputer, laptop, atau handphone. Permainan judi online merupakan salah satu dari jenis tindakan cybercrime sebagaimana tertuang dalam UU ITE No 11/2008 Pasal 27 yang berbunyi bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dapat dikenakan sanksi pidana.

Dalam judi online, pemain dapat memasang taruhan dan berpartisipasi dalam berbagai jenis permainan judi yang disediakan oleh penyedia layanan judi online. Ada berbagai jenis perjudian online yang populer, termasuk taruhan olahraga, permainan kasino seperti poker dan slot online. Pemain biasanya harus membuat akun dengan penyedia layanan judi online dan menyetor sejumlah uang untuk digunakan sebagai taruhan.

Baca Juga :  Dermaga Danau Kerinci Jadi Saksi, Dukungan Adat untuk Paslon Monadi - Murison

Salah satu keunggulan utama dari judi online adalah kemudahan aksesnya. Pemain dapat mengakses situs judi online kapan saja dan di mana saja selama mereka memiliki koneksi internet. Selain itu, judi online juga menawarkan berbagai macam permainan dan opsi taruhan, yang membuatnya menarik bagi banyak orang.

Fenomena judi online di kalangan anak muda adalah masalah yang semakin mendapat perhatian. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak anak muda yang terlibat dalam aktivitas perjudian online, beberapa dari mereka mungkin melihat perjudian online sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang tambahan atau merasa bahwa mereka dapat mengontrol situasi perjudian mereka sendiri.

Namun, perjudian online memiliki dampak negatif yang serius bagi masyarakat. Ini bisa mengganggu fokus, menguras waktu dan energi yang seharusnya dialokasikan untuk hal-hal positif. Selain itu, kehilangan uang dalam perjudian online juga dapat menyebabkan masalah keuangan yang serius bagi generasi muda.

Dampak dari keterlibatan dalam perjudian online dapat memberikan efek negatif dan merugikan bagi aspek jasmani dan rohani seseorang. Secara fisik, seseorang yang pada awalnya sehat dapat mengalami penurunan kesehatan, sementara yang awalnya kuat dan energik dapat menjadi lemah dan lesu. Tanda-tanda seperti sering melamun dan pikiran yang terlihat kosong dapat muncul sebagai dampak dari aktivitas perjudian online.

Baca Juga :  Anak 4 Tahun Tewas di Dalam Istana Balon, Polres Kerinci Selidiki Dugaan Kelalaian Fatal

Dari segi rohani, perjudian online juga dapat mengubah karakter seseorang. Individu yang awalnya baik dapat menjadi jahat, yang taat dan giat menjadi jahil, yang aktif menjadi pasif, yang rajin beribadah dapat menjadi malas, yang ramah bisa menjadi pemarah, dan yang semula giat bekerja menjadi malas bekerja.

Para penikmat judi online yang cenderung candu bahkan dapat menjual harga diri, tanah air, dan bahkan agama mereka demi kepuasan dalam permainan judi. Kecintaan terhadap perjudian ini dapat mencabut kecintaan mereka terhadap orang lain atau nilai-nilai yang lebih berharga.

Orang yang kecanduan perjudian online seringkali hanya fokus pada kemenangan yang belum tentu pasti nilainya, tanpa memperhatikan dampak negatif yang mungkin timbul dari tindakan mereka. Sejarah perjudian tidak mencatat kesuksesan atau kekayaan jangka panjang dari bermain judi; sebaliknya, banyak yang hidup dalam kesengsaraan akibat kekalahan dalam aktivitas perjudian.

Untuk mengatasi fenomena judi online di kalangan generasi muda, diperlukan tindakan preventif dan intervensi yang serius. Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya harus meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online dan memberikan sumber daya serta dukungan bagi generasi muda yang terpengaruh.

Selain itu, pemerintah perlu memberlakukan regulasi yang ketat terhadap industri perjudian online untuk melindungi generasi muda dan masyarakat pada umumnya . Penting bagi generasi muda untuk menyadari risiko yang terkait dengan judi online dan mencari bantuan jika mereka mengalami masalah.

Melalui upaya bersama antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan fenomena judi online di kalangan mahasiswa dapat ditekan dan kesejahteraan mereka dapat terjaga.(*)

Berita Terkait

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual
QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung
Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses
Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:50 WIB

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:17 WIB

MHD Danis Nahkodai HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:02 WIB

QUATTRICK JUARA UMUM! PA Muara Bulian Pertahankan Dominasi Kinerja, Dirjen Badilag MA RI Serahkan Penghargaan Langsung

Berita Terbaru