Viral Vidio Timses AZAS di Sumpah Pakai Al-Qur’an. MUI : Itu Masuk Menghina Al-Quran dan Melecehkan Agama Islam

- Jurnalis

Sabtu, 5 Desember 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Viral video di sosial media facebook adanya sumpah dibawah Al – qur’an untuk kepentingan politik yang dilakukan tim paslon 01 Ahmadi-Antos kepada timses dibawahnya, membuat heboh warganet. Bahkan vidio itu juga mendapat kecaman Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sungai Penuh.

Ketua MUI Kota Sungai Penuh, KH Jasrial Zakir mengungkapkan, apa yang telah dilakukan tim 01 mengambil sumpah dibawah Aquran untuk kepentingan politik sudah termasuk pelecehan Alquran.

Baca Juga :  Layanan ATM dan Mobile Banking Terganggu, Bank Jambi Minta Maaf dan Pastikan Hak Nasabah Tetap Aman

“Itu masuk menghina Al – Quran, termasuk pelecehan agama islam karena memainkan Alquran kepentingan politik,” tegas Ketua Mui Jasrial Zakir

Ulama besar Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci ini meminta pihak yang telah melakukan itu untuk meminta maaf serta berjanji tidak mengulanginya lagi. “Mereka perli minta maaf, kalau politik jangan dibawa agama apalagi Al – Qur’an, itu pelecehan,” pungkasnya.

Didalam vidio terlihat dua orang yang sedang berdiri yang satunya memegang Al – Qur’an dan satu menuntun sumpah yang di ucapkan. Sedangkan beberapa orang terlihat duduk sambil mengikuti arahan para penuntun. Berikut isi sumpah :

Baca Juga :  Nekat..! Lokasi Pengambilan Sumpah Diatas Al - Qur'an Oleh Tim AZAS di Posko Kecamatan Kumun dan Rumah PNS

“
Bismillahirrahmanirrahim
Demi Allah saya bersumpah, bersedi menjadi pemenangan Ahmadi – Antos nomor 1, dan tidak akan berkhianat dalam melaksanakan tugas dan kepercayaan kepada saya.

Seandainya saya berkhianat, maka saya akan dikutuk oleh Alquran 30 Juzz.
Nomor brapo kito, nomor satau”

Berita Terkait

Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh
Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi
Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026
Bank Jambi Sungai Penuh Koperatif, Tegaskan Kewajiban Telah Diselesaikan
Serahkan Bantuan Alsintan, Pemkot Sungai Penuh Dorong Produktivitas Pertanian
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Serius Garap Rencana Flyover Sungai Penuh–Tapan, Wako Alfin Bahas Jalur dengan TNKS
Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:47 WIB

Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Bank Jambi Sungai Penuh Koperatif, Tegaskan Kewajiban Telah Diselesaikan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Serahkan Bantuan Alsintan, Pemkot Sungai Penuh Dorong Produktivitas Pertanian

Berita Terbaru