Para Pendaki Gunung Kerinci di Minta membawa Surat Keterangan Dokter

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2019 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Fhoto pendaki Gunung Kerinci (Raf’an/TauaKelana)

GLOBALJAMBI.COM, KRRINCI – Setiap pendaki yang akan naik ke puncak Gunung Kerinci wajib menyerahkan surat keterangan dokter. Peraturan tersebut diterbitkan untuk meminimalisir kecelakaan saat pendakian.

“Hal ini diberlakukan mulai 01 Juli 2019, setiap pendaki wajib menunjukan surat keterangan dokter, surat tersebut harus di stempel basah bukan scanner ” kata kata Dudung, salah seorang petugas jaga R10 Gunung Kerinci, hari Senin (01/07).

Selain wajib membawa surat keterangan dari dokter, surat identitas seperti e-KTP dan syarat-syarat yang lainnya juga di lampirkan dan bagi pelajar yang belum mempunyai e-KTP dapat memperlihatkan kartu pelajar.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Landa Kerinci, Bupati Monadi Pimpin Penanganan di Lapangan

Menurutnya, selama ini banyak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan selama pendakian, yang disebabkan karena kondisi kesehatan pendaki. “Surat keterangan sehat dari dokter ini merupakan upaya meminimalisir adanya peristiwa atau kecelakaan para pendaki yang disebabkan karena faktor kondisi badan,” ujarnya.

Melalui surat keterangan sehat itu, bisa diketahui bagaimana kondisi fisik para calon pendaki. Bila kondisinya tidak memungkinkan maka pendaki tidak akan diizinkan melakukan pendakian.

“Para pendaki juga tidak dibenarkan membawa tissue basah, minuman keras, senjata tajam kecuali pisau lipat dan akan dilakukan pengecekan ( ceks point),” pungkasnya.

Baca Juga :  Setelah Launching Website, Pemdes Sebukar Terapkan Absensi Online Berbasis Android GPS

Sementara itu salah pencinta alam yakni Raf’an merespon baik dari peraturan baru yang diberlakukan untuk para pendaki Gunung Kerinci

Ini salah satu bentuk mengantisipasi keselamatan para pendaki gunung, dan Raf’an juga berpesan “agar tetap menjaga kebersihan saat pendakian” Ungkapnya

Peraturan tersebut sengaja diberlakukan karena tingkat pecinta pendaki Gunung Kerinci biasanya terjadi peningkatkan jumlah kunjungan pendakian ke Gunung Kerinci Peningkatan terutama pada momen 17 Agustus karena kegiatan upacara di puncak Gunung Kerinci maupun hari-hari yang lain. (Rap)

Berita Terkait

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Sosialisasi Tata Kelola Keuangan KONI Kerinci 2026, Nafrizal Tekankan Transparansi dan Profesionalisme Organisasi
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Camat dan Seluruh Kades di Depati Tujuh Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Keuangan Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Camat Depati Tujuh Indra Hermawan Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:10 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai

Berita Terbaru