Para Pendaki Gunung Kerinci di Minta membawa Surat Keterangan Dokter

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2019 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Fhoto pendaki Gunung Kerinci (Raf’an/TauaKelana)

GLOBALJAMBI.COM, KRRINCI – Setiap pendaki yang akan naik ke puncak Gunung Kerinci wajib menyerahkan surat keterangan dokter. Peraturan tersebut diterbitkan untuk meminimalisir kecelakaan saat pendakian.

“Hal ini diberlakukan mulai 01 Juli 2019, setiap pendaki wajib menunjukan surat keterangan dokter, surat tersebut harus di stempel basah bukan scanner ” kata kata Dudung, salah seorang petugas jaga R10 Gunung Kerinci, hari Senin (01/07).

Selain wajib membawa surat keterangan dari dokter, surat identitas seperti e-KTP dan syarat-syarat yang lainnya juga di lampirkan dan bagi pelajar yang belum mempunyai e-KTP dapat memperlihatkan kartu pelajar.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kerinci Gelar Pelatihan Tukang, 100 Peserta Dapat Sertifikat

Menurutnya, selama ini banyak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan selama pendakian, yang disebabkan karena kondisi kesehatan pendaki. “Surat keterangan sehat dari dokter ini merupakan upaya meminimalisir adanya peristiwa atau kecelakaan para pendaki yang disebabkan karena faktor kondisi badan,” ujarnya.

Melalui surat keterangan sehat itu, bisa diketahui bagaimana kondisi fisik para calon pendaki. Bila kondisinya tidak memungkinkan maka pendaki tidak akan diizinkan melakukan pendakian.

“Para pendaki juga tidak dibenarkan membawa tissue basah, minuman keras, senjata tajam kecuali pisau lipat dan akan dilakukan pengecekan ( ceks point),” pungkasnya.

Baca Juga :  Monadi Murison Sebut Pemekaran Kerinci Hilir di Awal, Paslon Lain Justru Dibagian Akhir

Sementara itu salah pencinta alam yakni Raf’an merespon baik dari peraturan baru yang diberlakukan untuk para pendaki Gunung Kerinci

Ini salah satu bentuk mengantisipasi keselamatan para pendaki gunung, dan Raf’an juga berpesan “agar tetap menjaga kebersihan saat pendakian” Ungkapnya

Peraturan tersebut sengaja diberlakukan karena tingkat pecinta pendaki Gunung Kerinci biasanya terjadi peningkatkan jumlah kunjungan pendakian ke Gunung Kerinci Peningkatan terutama pada momen 17 Agustus karena kegiatan upacara di puncak Gunung Kerinci maupun hari-hari yang lain. (Rap)

Berita Terkait

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Bupati Monadi Launching QR Code Kotak Amal Terintegrasi
Bank Jambi Ucapkan Selamat HUT Ke-61 Wabup Murison
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Senin, 1 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Berita Terbaru