Rekrutmen CPNS Usai Cuti Lebaran, Ini Kebutuhannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2019 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBAL JAMBI.COM, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan ada sekitar 254.173 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) usai Lebaran.

Besaran kebutuhan atau lowongan CPNS ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional Tahun Anggaran 2019.

“#SobatBKN, info berdasar Kepmen PANRB 12/2019: Alokasi CNPS 2019 untuk pusat 46.425 dan daerah 207.748,” sebut BKN dikutip dari akun twitternya, Sabtu (8/6/2019).

Namun, BKN baru mengumumkan besarannya saja. Sementara untuk info lainnya, BKN akan mengumumkan usai cuti Lebaran.

“Kapan, di mana, siapa, tunggu cuti bersama berakhir. Ingat, orang sabar disayang mimin,” lanjut keterangan BKN.

Baca Juga :  Festival Kerinci 2022, Karcis Masuk dan Parkir "GRATIS", Jika Temui Pungli Langsung Lapor ke Kapolres

Adapun, rincian besaran dalam Kepmen PANRB Nomor 12 Tahun 2019 dibagi 2, yakni untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Agar lebih jelas, simak besaran alokasi CPNS tahun 2019 di bawah ini:

1. Pemerintah pusat

Dalam pemerintah pusat, terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu Untuk PNS dan untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 23.212. Kemudian untuk PNS, dibagi menjadi dua lagi, yaitu PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 17.519 dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694.

Baca Juga :  Kabar Baik PPPK! Gaji ke-13 2026 Siap Disalurkan, Cek Rincian dan Jadwalnya

Sehingga jika ditotal alokasi CPNS untuk pemerintah pusat sebesar 46.425.

2. Pemerintah Daerah

Sama seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah pun terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu Untuk PNS dan untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer.

Besaran alokasi untuk PNS dibagi dua menjadi PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 62.249 dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75. Totalnya menjadi 62.324.

Sementara, alokasi untuk PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 145.424. Jumlah alokasi untuk pemerintah daerah secara keseluruhan menjadi 207.748.

Sumber : Kompas.com

Berita Terkait

Kabar Baik PPPK! Gaji ke-13 2026 Siap Disalurkan, Cek Rincian dan Jadwalnya
Nasib PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Guru Keluhkan Gaji dan Kepastian Karier
Luar Biasa, di Kabupaten ini Siapkan Rp 53 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, PPPK Paruh Waktu Ikut Menikmati
PSG Juara Liga Champions 2025/2026! Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti
Final Liga Champions : PSG vs Arsenal, Duel Panas Dua Raksasa Eropa
Hapus PPPK Paruh Waktu ? DPR RI Desak Semua Guru Berstatus PNS
CPNS 2026 Segera Dibuka Juni Ini, Siapkan 7 Dokumen Penting Sebelum Daftar
Kiamat Subsidi Mobil Mewah dan Diesel: Pemerintah Berlakukan BBM Tepat Sasaran Secara Total
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:30 WIB

Kabar Baik PPPK! Gaji ke-13 2026 Siap Disalurkan, Cek Rincian dan Jadwalnya

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:00 WIB

Nasib PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Guru Keluhkan Gaji dan Kepastian Karier

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:30 WIB

Luar Biasa, di Kabupaten ini Siapkan Rp 53 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, PPPK Paruh Waktu Ikut Menikmati

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:21 WIB

PSG Juara Liga Champions 2025/2026! Taklukkan Arsenal Lewat Drama Adu Penalti

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:30 WIB

Final Liga Champions : PSG vs Arsenal, Duel Panas Dua Raksasa Eropa

Berita Terbaru