GLOBALJAMBI.COM, Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menuai sorotan publik setelah ucapannya yang dinilai arogan terhadap kelompok pendemo yang menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD. Saat dihadapkan dengan unjuk rasa, Hafiz Fattah dikabarkan mengeluarkan kalimat “Apo Selero Kau” (Apa maumu?), yang dianggap diduga meremehkan dan menunjukkan sikap tidak hormat terhadap warga yang berhak menyampaikan pendapat.
Komentar tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama dari kalangan masyarakat dan pemerhati hukum. Salah satu yang memberikan pandangan terkait peristiwa tersebut adalah Endi Suardani, M.H, pengamat Hukum dan Publik.
Menurut Endi, tindakan seorang pejabat publik, khususnya Ketua DPRD, seharusnya mencerminkan sikap yang penuh penghargaan terhadap hak konstitusional rakyat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. “Apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi ini jelas menunjukkan sikap yang arogan dan tidak mencerminkan etika seorang pemimpin publik. Ucapan seperti itu justru memperburuk citra lembaga DPRD dan menunjukkan bahwa pejabat tersebut tidak paham akan pentingnya mendengarkan aspirasi rakyat,” ungkap Endi.
Lebih lanjut, Endi menjelaskan bahwa tindakan seperti ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar dalam demokrasi, di mana setiap warga negara memiliki hak untuk mengemukakan pendapat tanpa merasa terintimidasi atau diperlakukan dengan cara yang tidak pantas. “Jika seorang pejabat publik mulai merendahkan dan mengabaikan hak rakyat untuk berbicara, maka ini adalah pelanggaran terhadap nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi,” tegasnya.
Endi juga menambahkan bahwa dalam perspektif hukum, ucapan yang disampaikan oleh Hafiz Fattah bisa dipandang diduga sebagai bentuk tidak senang terhadap kelompok pendemo yang berhak untuk menyampaikan protes mereka secara damai. “Pejabat publik wajib menjaga sikap profesional dan menunjukkan contoh yang baik dalam menghadapi segala bentuk unjuk rasa atau perbedaan pendapat. Bila sikap arogan seperti ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif bisa semakin menurun.” Ucapnya.
Sebagai pengamat hukum, Endi mengingatkan bahwa tindak lanjut terhadap kasus ini bisa mencakup permintaan klarifikasi dari pihak terkait, serta peringatan atau bahkan sanksi jika terbukti ada pelanggaran terhadap kode etik sebagai pejabat publik.
Terkait dengan hal tersebut, banyak kalangan masyarakat berharap agar kejadian ini tidak hanya menjadi perdebatan semata, namun menjadi momentum bagi seluruh pejabat publik di Provinsi Jambi untuk lebih bijaksana dan menghargai setiap suara rakyat yang disampaikan dengan cara yang konstitusional.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Fattah, dihubungi via telepon menjelaskan kronologi sebenarnya saat kejadian. Dimana awalnya sejak pagi Rabu (23/04/2025) pukul 07.30 WIB dirinya memimpin rombongan Anggota DPRD meninjau, menjalankan fungsi pengawasan ke Jalan Khusus Batu Bara di Batanghari dan Muaro Jambi.
Namun, saat mengetahui ada aksi unjuk rasa ia bergegas menuju Gedung DPRD Jambi di Telanai. “Awalnya saya bersama kawan-kawan anggota Dewan turun kelapangan, lalu saya ditelfon agar segera datang ke DPR untuk menemui dan mendengarkan aspirasi para adik-adik mahasiswa yang melakukan demo,” jelasnya.
Namun sambung M. Hafiz Fattah bahwa sesampainya ia di Gedung DPRD dan langsung turun mobil menemui adik-adik mahasiswa, suasana emosi sudah mulai bermunculan. Dimana, ia langsung diteriaki dengan ucapan yang tidak pantas dilontarkan. “Cieehh pulang dari Bandung, habisin uang rakyat, Bangsat kau, Bajingan kau,” ucap M. Hafiz menceritakan kejadian waktu itu.
Namun meksipun ia dilontarkan dengan ucapan yang tidak pantas tersebut. Ia tetap sabar dan menahan emosi dan menerima dengan humanis dan interaktif tuntutan Mahasiswa. Diakuinya bahwa, ada 9 tuntutan yang dibacakan terkait isu Nasional dan beberapa diantaranya isu lokal yakni dampak lingkungan, RSU dan Banjir.
“Namun saat menanggapi, ada oknum dengan sengaja melontarkan kata-kata kasar yakni sudah lah bang, dak usah banyak bicara, kau tu makan uang rakyat tu lah, dan kata kasar lainnya,” ucap Hafiz menirukan ucapan oknum mahasiswa.
Namun, melihat situasi yang kurang kondusif saking semangatnya mahasiswa berebut bicara menyampaikan aspirasi, dan diimbangi dengan semangat Ketua DPRD menyambut mahasiswa, Hafiz sempat menegur mahasiswa yang menyela saat bergantian bicara. “Saat itulah ucapan “Apo Selero Kau ” terlontarkan. Namun itu tidak ada maksud sedikitpun merendahkan dan melecehkan, itu murni spontanitas agar lebih kondusif dan tetap melanjutkan menerima aspirasi mahasiswa,” bebernya.
Terkait tuntutan mahasiswa, ia tanggapi seperti semacam penyelesaian jalan khusus batubara bisa dijawab dengan data lapangan oleh Hafiz.
“Kami sudah ke lapangan jalan khusus dan mengecek kondisi secara nyata. Kami telah meminta kepada Pemprov untuk melakukan percepatan bahkan mengkaji ulang investor yang lamban dan tak menunjukkan progres,” terangnya.
Terkait pakta integritas yang dibawa oleh Aliansi Jambi Melawan bahwa ia akan menyampaikan seluruh aspirasi mahasiswa kepada dewan DPR RI hingga batas waktu 2 minggu kedepan dan dengan segera melakukan penyelesaian atas segala permasalahan lokal di Provinsi Jambi.
Hingga Pukul 15.05 WIB aksi Unjuk rasa selesai dan ditutup dengan bersalaman antara pimpinan DPRD dengan demonstran dan massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(Adi)