Tak Bayar Upah Pekerja, CV Trinitas Milik Riki Harus Masuk Daftar Hitam oleh Pemkot Sungai Penuh – Kerinci

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – CV Trinitas, yang merupakan perusahaan diduga milik Riki Susanto alias Riki RN menjadi sorotan setelah sejumlah pekerja mengeluhkan belum menerima upah atas kegiatan Rehabilitasi Drainase jalan koto keras dan RE Martadinata Kota Sungai Penuh 2024.

Tak tanggung – tanggung, bahkan para pekerja resmi laporkan CV Trinitas ke Polres Kerinci. Alasan dilaporkannya CV Trinitas ini tidak lain ialah soal gaji puluhan pekerja yang hingga saat ini tak kunjung dibayar.

Adapun jumlah total gaji pekerja yang tak dibayar kisaran Rp. 50 juta lebih, terdiri dari 13 orang pekerja.

Situasi ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang meminta Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk segera memasukkan CV Trinitas dalam daftar hitam (blacklist) sebagai sanksi atas pelanggaran hak pekerja.

Baca Juga :  Nama Kasat Reskrim Polres Kerinci Dicatut, Masyarakat Diminta Waspada

Keluhan ini datang dari para pekerja yang mengaku sudah lama menunggu kepastian pembayaran upah dari perusahaan tersebut.

“Kami sudah bekerja sesuai kontrak, tetapi hingga kini upah kami belum dibayarkan. Kami merasa sangat dirugikan,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.

“Dengan kejadian ini, Sudah seharusnya Pemkab Kerinci dan Sungai Penuh mengambil tindakan tegas dengan mem-blacklist perusahaan yang tidak bertanggung jawab seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak CV Trinitas maupun Riki Susanto selaku pemilik perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut. “Ketoko sajo, kalau mau klarifikasi,” kata Riki melalui via whatsapp, kemarin.

Baca Juga :  Proyek Jalan Nasional Telan Korban, Warga Desak Kontraktor Dicabut Izinnya dan Diblacklist dari Proyek Pemerintah

Desakan untuk memasukkan CV Trinitas ke dalam daftar hitam semakin kuat seiring meningkatnya dukungan dari masyarakat dan aktivis hak pekerja.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar lebih memperhatikan hak-hak pekerja mereka.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, mengingat pentingnya penegakan hukum ketenagakerjaan dan keadilan bagi para pekerja di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Sebelumnya para pekerja telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kerinci pada Senin (17/2/2025) dengan melampirkan rekapan daftar gaji yang belum dibayar. “Sudah disposisi ke kanit, kita proses dengan SOP, “ kata Kasat Saat dikonfirmasi, kemarin.(Adi)

Berita Terkait

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan
Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi
Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja
Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah
Mensediar Raih Nilai Tertinggi Seleksi Dirut PDAM Kerinci, Ternyata ini Rekam Jejaknya
Bupati Monadi Buka LK II HMI Nasional, Ajak Kader Jaga Harmoni Kerinci–Sungai Penuh
Mensediar Raih Nilai Tertinggi UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah

Berita Terbaru