Tim Advokasi AZ-FER Resmi Laporkan Dugaan Kampanye Sara ke Bawaslu

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, SUNGAIPENUH- Tim advokasi atau Kuasa Hukum pasangan calon walikota dan wakil walikota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir – Ferry Satria, nomor urut 02, Kurniadi Aris, SH.,MH,.MM Jum’at (15/10) resmi melaporkan dugaan kampanye sara kepada pihak Bawaslu, kota Sungaipenuh.

Kampanye sara yang ditujukan kepada Paslon 02, sangat merugikan Pasangan calon Walikota dan wakil walikota Ahmadi Zubir-Ferry Satria, serta sangat berpotensi mengadu domba antar sesama.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Genjot Sinkronisasi Program Kemiskinan dan Stunting 2026

Hal ini dibenarkan Kurniadi Aris, kuasa hukum Paslon nomor urut 2, Ahmadi Zubir-Ferry Satria. Menurut dia, untuk kelengkapan penindakan lebih lanjut, pihaknya juga telah melampirkan bukti-bukti yang diminta oleh penyidik Bawaslu kota Sungaipenuh.

“Benar, kemarin hari Jum’at kita sudah laporkan ke Bawaslu, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, ungkap Kurniadi Aris.

Dia juga menegaskan terkait hal ini, kliennya yang juga Paslon walikota dan wakil walikota Sungaipenuh, sangat di rugikan. “Kuat dugaan kita dengan unsur Saranya. Selain itu, juga ada unsur pelanggaran Undang-undang ITE nya, dan itu sangat jelas”, tegasnya.

Baca Juga :  Al Haris Punya Visi dan Misi yang Sama dengan Keempat Paslon Bupati Kerinci

Untuk itu, dia berharap kepada Bawaslu kota Sungaipenuh, untuk serius dan segera menindaklanjuti, serta memproses laporannya. “kita minta Bawaslu segera memproses, sehingga jelas kedudukan hukumnya,” tutup Kurniadi Aris. (*)

Berita Terkait

Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh
Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi
Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026
Bank Jambi Sungai Penuh Koperatif, Tegaskan Kewajiban Telah Diselesaikan
Serahkan Bantuan Alsintan, Pemkot Sungai Penuh Dorong Produktivitas Pertanian
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Serius Garap Rencana Flyover Sungai Penuh–Tapan, Wako Alfin Bahas Jalur dengan TNKS
Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:47 WIB

Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Bank Jambi Sungai Penuh Koperatif, Tegaskan Kewajiban Telah Diselesaikan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Serahkan Bantuan Alsintan, Pemkot Sungai Penuh Dorong Produktivitas Pertanian

Berita Terbaru