KERINCI, Globaljambi – Tuntut kenaikan tunjangan, Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kerinci pada Kamis (8/6/2023) pagi menggelar aksi damai di halaman kantor Bupati Kerinci.
Dalam aksinya, mereka juga membawa spanduk berisikan tuntutan mereka di antaranya meminta kenaikan tunjangan BPD Kabupaten Kerinci.
Mulya Satri, dalam orasinya menyampaikan beberapa poin tuntutan, di antaranya meminta kenaikan tunjangan BPD Kabupaten Kerinci.
Selain itu, anggota BPD juga mendesak Inspektorat dan Polres mengaudit dana BUMDes, dana stunting, dana SDGS, serta dana Covid-19 bersumber dari Dana Desa.
Selain itu, mereka juga meminta Bupati menindaklanjuti sesuai peraturan Undang-Undang bagi kepala desa yang tidak memberikan LKPPD tahun anggaran secara tertulis kepada BPD.
Kemudian, tidak melibatkan BPD dalam penetapan APBDes setiap tahun anggaran dan tidak pasang baliho APBDes.
“Kita menuntut kenaikan tunjangan, hak dan kewenangan BPD Kabupaten Kerinci karena kami di SK kan oleh Bupati Kerinci,” kata Mulya Satri.
Mulya Satri menyebutkan bahwa BPD Kabupaten Kerinci butuh keadilan dan kepastian peningkatan kapasitas dan kenaikan tunjangan, kedudukan wajib dituangkan dalam peraturan daerah, karena BPD di SK kan oleh Bupati.
“Selama ini kami BPD selalu dicuekin,” ujarnya.
Setelah menggelar aksi di halaman kantor Bupati Kerinci, ratusan anggota BPD itu langsung ditemui oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan langsung melakukan audiensi.(adi)