Ribuan Perangkat Desa Demo, Korlap : Baru Mau Ajukan, Selama ini Kemana?

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GlobalJambi – Pada Kamis (25/05/2023) hari ini, Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di 18 Kecamatan, Kabupaten Kerinci melaksanakan demo besar-besaran di kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah Siulak.

Tak tanggung-tanggung, berdasarkan pantauan dilapangan bahkan dari mulai pukul 08.30 Wib area parkir Kantor Bupati Kerinci sudah dipenuhi oleh perangkat Desa dengan memakai pakaian Dinas PDH warna kuning.

Ketua PPDI Kerinci, Aswardi, dikonfirmasi membenarkan bahwa pada hari ini seluruh perangkat desa di Kabupaten Kerinci melaksanakan demo besar-besaran di kantor Bupati di Bukit Tengah Siulak.

Dikatakannya, ada beberapa tuntutan dari PPDI dalam aksi hari ini, yakni agar pemerintah Kabupaten Kerinci menerapkan Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019, dimana penyetaraan penghasilan tetap perangkat desa setara gaji ASN golong II a.

“Saat ini, seluruh Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, hanya kabupaten Kerinci yang belum mengikuti peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 tersebut,” ujarnya.

Selama ini sambung Aswardi, sudah beberapa kali dilakukan audiensi dengan Pemkab Kerinci terkait Siltap Perangkat Desa. Tapi selalu dijanjikan dan tak kunjung ditepati oleh Pemerintah Daerah. “Sementara perangkat Desa dituntut bekerja sesuai dengan aturan, namun tidak sesuai dengan gaji yang jauh dari harapan saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terowongan Bocor Hingga Janji Kompensasi, Anggota DPR RI Dapil Jambi Diminta Turun ke PLTA

Kemudian, PPDI juga menuntut untuk penerbitan Nomor Induk Aparatur Desa (NIAD) sebagai bentuk penguatan perangkat desa. Dan terakhir menolak Rasionalisasi perangkat desa.

Pada aksi kali ini, Ribuan perangkat desa ditemui oleh Sekda Kerinci, Kadus Pemdes, dan Kepala Kesbagpol. Menjawab tuntutan Perangkat Desa Sekda Kerinci, Zainal Efendi, menyampaikan bahwa dalam penyusunan APBD selama ini, TAPD sudah memperhatikan semua aspek sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam Siltap perangkat Desa.

“Coba baca PP 11 itu, jangan 1 pasal saja, coba fahami betul-betul dan juga pasal lainnya dimana jika gaji kurang boleh ditambah dengan pendapatan lainnya. Makanya, di Desa masing – masing diminta untuk kreatif,” ujar Sekda.

Disampaikan Sekda bahwa untuk Siltap bersumber dari DAU, dan DAU itu ada pembagian dan persentase yang berdasarkan Kemendagri, ada mekanisme nya, ada pembagian oersentase untuk belanja anggaran APBD Kerinci. “Contoh didalam Kemendagri ada yang penjelasan untuk ADD dimana dianggarkan 10 persen, sekarang sudah kita penuhi, malah lebih. Inilah yg kita berikan ke Pemerintah Desa. Sekarang kalian menginginkan seusai pp, tapi kemampuan daerah kita yang tidak mampu,” tegas Sekda.

Baca Juga :  Breaking News !!! Km 25 Arah Puncak - Tapan Longsor Setinggi 10 meter, Mobil Besar Belum Bisa Lewat

Hal senada disampaikan Kadis Pemdes, Syahril Hayadi, dimana Kadis menjelaskan persentase pembagian DAU mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Gaji PNS Kerinci termasuk gaji perangkat Desa.

“Kenapa Kabupaten lain bisa, karna desanya dikit. Perlu diketahui bahwa DAU tiap Kabupaten tidak jauh berbeda, mengapa mereka cukup karna Desanya sedikit, sementara persoalannya kita Desa yang banyak sehinga pembagiannya tidak mencukupi,” jelas Kadis.

Makanya ada pasal yang mengatur sambung Kadis, jika tidak cukup, maka ambil dari pendapatan lain dan juga bisa mengajukan tambahan DAU ke pusat, jika keterbatasan di Daerah. Ini akan kita usahakan, kita coba untuk menambah DAU kita. Tahun 2020 sudah kita ajukan, tapi tidak ditanggapi memang mungkin kesalahan kita saya yang niken waktu itu. Maka kita ajukan lagi sekarang, yang ditanda tangani oleh Bupati nanti,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Korlap dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa mengapa baru mengajukan dan mau bertindak sekrang. Kenapa tidak dari dulu, sednagkan dalam Pebrup sudah dinyatakan sesuai dengan PP 11 Golongan II a, tapi tidak dilaksanakan.

Saat ini sekitar Belasan perangkat Desa masih melakukan audinesi diruang pola Kantor Bupati bersama dengan pemerintah daerah.(adi)

Berita Terkait

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat
Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027
Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M
Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting
Pasca Lebaran, DPRD Kerinci Turun ke Pasar Cek Harga Bahan Pokok
Membludak!!! Antusias Masyarakat Depati Tujuh mendaftar NIB Usaha Gratis bersama Ibuk Era Tri Suci dkk Pembina Industri
Rapat DPRD, Wabup Murison Jawab DPRD Soal LKPJ 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Setoran Lapas Muara Bungo, Desakan Mundur Kakanwil Menguat

Rabu, 15 April 2026 - 22:20 WIB

Bupati Kerinci Monadi Kawal Sinkronisasi Pembangunan Kerinci di Musrenbang Jambi 2027

Sabtu, 11 April 2026 - 19:54 WIB

Gerak Cepat! Bupati Monadi Awasi Perbaikan Jalan Renah Pemetik

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN, Korupsi Jalan Ujung Jabung Rugikan Rp11,6 M

Kamis, 9 April 2026 - 16:21 WIB

Nostalgia di Depati Tujuh, Ketua PKK Kerinci Novra Wenti Salurkan Bantuan Stunting

Berita Terbaru