Babak Final Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 Lingkup KPPN Sungai Penuh

SUNGAIPENUH – Pelaksanaan anggaran tahun 2022 lingkup KPPN Sungai Penuh telah mendekati garis finish, dengan telah dilaksanakannya penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 secara dari Kepala KPPN Sungai Penuh kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja mitranya, merupakan tanda bahwa satker mitra KPPN Sungai Penuh telah siap membuka lembaran baru pengelolaan anggaran tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala KPPN Sungai Penuh, Desriandi. Dimana Per tanggal 20 Desember 2022, KPPN Sungai Penuh tercatat telah menyalurkan APBN sebanyak 748 miliar rupiah dari total pagu 762 miliar rupiah atau 98.18% dengan rincian persentase belanja pegawai 103.82%, belanja barang 91.04%, belanja modal 92.02%, belanja bantuan sosial 100.00% dan belanja transfer ke daerah (DAK Fisik dan Dana Desa) 96.89% dari target belanja pegawai 95%, belanja barang 90%, belanja modal 90% dan belanja bantuan sosial 95%.

Artinya dari sisi penyerapan anggaran satuan kerja lingkup KPPN Sungai Penuh telah melampaui target yang ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan PER-5/PB/2022.”Namun demikian, dari keseluruhan aspek pengelolaan anggaran tahun 2022, ada beberapa hal yang menjadi isu, diantaranya adalah Deviasi Halaman III DIPA Tahun 2022 masih cukup besar di tiap bulannya,” ungkapnya.

Hal ini disebabkan sambung Desriandi, masih ada beberapa satuan kerja mitra KPPN Sungai Penuh yang belum melakukan revisi halaman III DIPA secara rutin di tiap awal triwulan dengan menyesuaikan kalender kegiatan yang telah ada, di sisi lain, juga terdapat beberapa satuan kerja yang mendapat pagu tambahan di tengah tahun yang harus segera direalisasikan sehingga terjadi deviasi penyerapan yang tinggi dibandingkan dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah disusun sebelumnya.

Perlu diketahui bahwa batas maksimal deviasi adalah 5%, sedangkan rata-rata deviasi mitra KPPN Sungai Penuh lebih dari 10%. Adapun isu krusial lainnya adalah masih minimnya penggunaan fasilitas transaksi non-tunai pada satuan kerja mitra KPPN Sungai Penuh seperti Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Cash Management System (CMS) dan Digital Payment (DIGIPAY).

Dikatakannya bahwa satuan kerja mitra KPPN Sungai Penuh masih nyaman menggunakan fasilitas pembayaran secara tunai, padahal penggunaan transaksi secara non tunai dapat memudahkan satuan kerja dalam melaksanakan transaksi karena tidak ada batasan penarikan seperti yang terjadi pada uang tunai, selain itu, transaksi non-tunai akan memudahkan satker dalam pencatatan dan pelaporan seperti pada laporan pertanggungjawaban bendahara yang dibuat setiap bulan, karena seluruh transaksi akan terncantum rapi dalam rekening koran bank operasional.

Sedangkan dari sisi belanja transfer ke daerah, isu krusial yang terjadi adalah terdapat 1 Desa di Kabupaten Kerinci yang tidak salur karena keterlambatan pengesahan APBDes akibat permasalahan internal Desa. selain itu masih terdapat desa yang belum menyalurkan BLT dengan rincian BLT TW I 1 desa, BLT TW III 3 Desa, dan BLT TW IV 39 Desa.

Perlu diketahui bahwa keterlambatan penyaluran akan berimplikasi pada tidak terpenuhinya syarat pencairan belanja transfer kepada desa tersebut pada tahapan berikutnya. Isu-isu yang terjadi pada tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada tahun 2023 agar tujuan belanja pemerintah sebagai penggerak roda perekonomian dapat dicapai dengan baik.

Namun informasi terkini, selain 1 Desa yang tidak salur tersebut, informasi terkini bahwasanya Desa yg belum sempat salur BLT dari triwulan 1 sd 4 di Kerinci, akan disalurkan pada hari Jumat besok dan Senin tgl. 26 Desember 2022, yang merupakan tgl. terakhir pengajuan berkasnya ke KPPN Sungai Penuh.

“Insya Allah kalau diajukan semuanya berarti tuntas sdh penyaluran TKDD untuk Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci,” pungkasnya.(adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *