Pasca Kejadian Pendaki Asal Uruguay, BBTNKS Diminta Kaji Ulang SOP Pendakian Gunung Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Terlihat Maria Saat Diproses di Pos Pemantauan GNK

KERINCI, GlobalJambi – Kejadian Maria asal Uruguay memasuki jalur Pendakian Gunung Kerinci beberapa waktu lalu dengan tidak melapor atau membeli tiket masuk. Ini menjadi semacam peringatan yang cukup keras.

Bahwa ada sistim di SOP (standar operasional prosedur) pendakian Gunung Kerinci yang mesti kembali ditinjau. Hal ini disampaikan langsung Rangga, Pemandu Wisata di Kerinci Expedition.

“Saat ini, kita dapat bersyukur tidak terjadi insiden yang membahayakan atau lebih buruk meninggal. Mengapa hal ini menjadi penting dan harus kita evaluasi ? Kita patut waspada dengan, banyak WNA yang masuk hutan mendaki gunung atau berwisata ke alam, semata -mata untuk mencuri kekayaan hayati di alam kita,” ujar Rangga.

Merujuk pada kejadian Maria, pendaki asal Uruguay yang melanggar. Mereka menilai adanya kelalaian dari petugas Taman Nasional Kerinci Seblat. Dimana hari pertama, Maria melakukan pendakian Gunung Kerinci 29 Juli 2022.

Saat itu pada pukul 10: 00 sudah terdeteksi dan dilaporkan ke pos pendakian oleh seorang pendaki yang bertemu Maria di pos 3 jalur pendakian Gunung Kerinci. “Tetapi tidak ada tindakan yang diambil baik penjemputan paksa atau lainya,” tegas Rangga.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, ini Profil Irwandi Anggota DPRD Kerinci Periode 2024 - 2029 dari Dapil IV Partai Golkar

Menurutnya, Maria memang tidak tercatat melapor di pos pendakian. Namun yang perlu kita ketahui disini pada hukum Internasional Global Code of Ethics for Tourism (GCET) salah satu pasalnya berbunyi Pasal 6 ayat (2) GCET mengatur kewajiban para profesional pariwisata dan pemerintah menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan serta memberikan perlindungan memadai.

Pasal 1 ayat (4) GCET mengatur kewajiban negara melindungi wisatawan dan harta benda mereka. Dan beberapa pasal lainya tentang pengaturan tanggung jawab negara terhadap wisatawan asing. “Disisi lain saya melihat kejadian seperti ini tidak terlepas dari Standar Operasional Prosedur ( SOP) pendakian Gunung Kerinci yang belum sepenuhnya diterapkan oleh Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS),” ucapnya.

Jika kita tinjau kembali, Surat Keputusan Kepala Balai TNKS Nomor: SK.158/T1/BIDTEK/KSA/9/2018 Tentang SOP Pendakian Gunung Kerinci. Salah satu poin penting pada SOP tersebut, pendaki diwajibkan mengunakan dan membawa jasa Pemandu atau Porter yang telah ditetapkan oleh BB TNKS dan Pemerintah Daerah.

“Hingga sekarang, aturan ini belum sepenuhnya dapat diterapkan. Karena sejak SOP pendakian Gunung Kerinci di buat masih banyak yang pro dan kontra. Namun bukankah itu hal biasa, karena setiap kebijakan atau peraturan tidak akan ada yg bisa membahagiakan semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Tumpah Ruah Yasinan Rutin di Kediaman Murison

Mereka berharap kedepannya, aturan tersebut dapat di sosialisasikan kembali dan diterapkan. Atau BBTNKS dapat mengatur dan merevisi kembali mengenai SOP pendakian Gunung Kerinci yang dibuat pada Tahun 2018 tersebut. “Dari kejadian ini saya juga berharap Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB TNKS) mengeluarkan semacam kartu tanda pengenal untuk Pemandu atau Porter yang terdaftar di BB TNKS,” harapnya.

Dengan mengunakan Kartu Tanda Pengenal yang dikeluarkan oleh BB TNKS sebagai Pemandu dan Porter yang terdaftar BB TNKS. Sehingga ketika Pemandu atau Porter menjumpai pengunjung WNA ataupun WNI yang melakukan pendakian Gunung Kerinci tidak melakukan registrasi di pos pendakian. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menghentikan perjalanan pendakiannya dan meminta untuk segera kembali turun melapor di pos pendakian.

“Harapan kita dikemudian hari kejadian seperti tidak terulang kembali, jika terjadi kembali kita secara bersama sudah mengantisipasi, menjadi tanggungjawab bersama Pemandu dan Porter sebagai Mitra BB TNKS untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Sehingga nilai nilai pariwisata yang aman, bersih dan nyaman bisa kita terapkan di Gunung Kerinci,” pungkasnya.(adi)

Berita Terkait

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Al Haris Respon Cepat Fly Over Sungai Penuh–Tapan dan Kerinci–Bungo, Publik Bertanya: Janji yang Kesekian Kalinya?
Ini Perkiraan Harga Tiket Batik Air Muara Bungo–Jakarta
Batik Air Rute Muaro Bungo–Jakarta Resmi Dimulai, Ini Jadwalnya Hingga Jumlah Penumpang
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:37 WIB

Tender RSUD Kerinci Tuntas, Bupati Monadi: Hadiah Bahagia untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ajang Bergengsi Tuai Kontroversi, Para Juara Asia MX Kecewa Hadiah Tak Sesuai

Senin, 1 Juni 2026 - 11:25 WIB

Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:12 WIB

Al Haris Respon Cepat Fly Over Sungai Penuh–Tapan dan Kerinci–Bungo, Publik Bertanya: Janji yang Kesekian Kalinya?

Berita Terbaru