Warga Minta Pemkot dan Kapolres Bubarkan Dugaan Perjudian Berkedok Pasar Malam

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, GlobalJambi – Dugaan Perjudian berkedok pasar malam yang berada di Jalan Pancasila tepatnya antara Jembatan Layang menjelang masuk pusat Kota Sungai Penuh dikeluhkan masyarakat.

Pasalnya, bukan hanya sebagai hiburan, akan tetapi juga terdapat dugaan ajang aksi judi secara terang-terangan berkedok permainan yang digelar di Pasar malam. Untuk itu warga meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh, pihak Kepolisian untuk menindak kegiatan yang cukup merugikan masyarakat yang datang dan mengikuti berbagai jenis permainan di Pasar malam dengan membayar sejumlah uang dilokasi pasar malam.

“Ini terbilang merupakan aktivitas judi, memang hadiahnya rokok dan sebagainya. Tapi untuk bermain, pemain harus membayar sejumlah uang, baik itu dipermainan bola gelinding yang hadiahnya rokik, lempar gelang dan sebagainya. Ini juga telah merusak suasana Idul Fitri,” ungkap Roni, salah seorang pengunjung.

Baca Juga :  Ada Apa dengan Jernih Jaya ?

Kondisi ini sangat riskan, lanjutnya mengingat kondisi keuangan masyarakat yang serba sulit saat ini, namun justru dimanfaatkan pihak penyelenggara untuk meraup untung dari masyarakat.

“Kini sudah berjalan sepekan, aktivitas pasar malam yang juga menyebabkan kemacetan jalan tersebut sangat merugikan para pengunjung yang hadir serta sangat melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.

Seperti di ketahui, aksi perjuadian berkedok pasar malam sudah sering digelar di Kerinci, namun sayangnya pihak Pemerintah terkesan tutup mata atas permasalahan tersebut.

Padahal secara aturan aktivitas tersebut jelas-jelas melanggar Pasal 303 KUHP (1) ayat 1e, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 25 Juta rupiah dihukum.

Baca Juga :  Antisipasi Kabut Asap, UKM Teater Bias Fajar IAIN Kerinci Bagikan Masker Ke Masyarakat

1e barang siapa yang tidak berhak mengadakan atau memberikan kesempatan main judi, atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi.

2e sengaja mengadakan atau memberikan main judi kepada umum atau turut campur dalam perusahaan, biar ada ataupun perjanjiannya atau cara apajugapun untuk memakai kesempatan itu.

3e Yang dikatakan main judi yaitu tiap-tiap permainan, yang mendasarkan pengharapan buat menang pada umumnya bergantung kepada untung-untungan saja, dan juga kalau pengharapan itu jadi bertambah besar karena kepintaran dan kebiasaan pemain. Yang juga terhitung masuk main judi ialah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain, yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian juga segala pertaruhan yang lain-lain.(yan)

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus
Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Kerinci Negeri Seribu Budaya, Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tengah Keindahan Alam
Tiga Bulan Lagi, Siapa Pimpin Tirta Sakti Kerinci? Mario dan Andi Masuk Bursa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Karyawan dan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ikuti Upacara dan Lomba 17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini

Berita Terbaru