Penjelasan Biro Pemerintahan dan Otoda Setda Prov. Jambi Terkait Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada

Teks Fhoto : Fhoto Ilustrasi Kepala Daerah

GLOBALJAMBI, JAMBI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lima kabupaten di Jambi plus Pilkada Gubernur Jambi sudah rampung digelar pada 9 Desember lalu.

Meski belum ada rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih di masing-masing KPU, namun pelantikan 6 pasangan kepala daerah yang baru itu tetap disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah yang menjabat saat ini, kecuali ada gugatan ke MK.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Setda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat menagatakan, terkait pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada serentak 2020 akan dilakukan sehabis masa jabatan berakhir. Yang nantinya tentu akan ditandai dengan Surat Keputusan pemerintah pusat.

Namun pelantikan ini bisa mundur, jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke MK.

“Jika ada sengketa pilkada maka menunggu penyelesaiannya (dahulu), kalau semua sesuai jadwal (tak ada sengketa) maka berakhir masa jabatan sudah harus dilantik,” sampai Rahmad.

Berikut Tanggal Berakhirnya Masa Jabatan Para Kepala Daerah.

Gubernur Jambi Fachrori Umar : 12 Februari 2021
Bupati Batanghari Syahirsyah : 17 Februari 2021
Bupati Tanjab Barat Safrial dan Wabup Amir Syakib : 17 Februari 2021
Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto dan Wabup Robby : 12 April 2021
Bupati Bungo Mashuri dan Wabuo Safrudin : 14 Juni 2021
Wako Sungai Penuh AJB dan Wawako Zulhelmi : 25 Juni 2021

Sumber: Biro Pemerintahan Dan Otoda Setda Provinsi Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *