Waduh !!! Ratusan Perangkat Desa Kerinci Terancam Tak Gajian, ini Penyebabnya.

- Jurnalis

Jumat, 11 Desember 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Fhoto ilustrasi perangkat desa

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Ratusan perangkat desa di Kabupaten Kerinci terancam tidak bisa gajian. Hal itu disebabkan, sejumlah desa yang di jabat PJS kades terancam tidak bisa cairkan Alokasi Dana Desa (ADD), karena salah satu syarat pencairan adalah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) oleh pihak Inspektorat Kerinci.

Aswardi Selaku Ketua PPDI Kabupaten Kerinci menyayangkan hal tersebut, dirinya menyampaikan bahwa TLHP oleh Inspektorat merupakan urusan atau tanggung jawab mantan kades, tetapi malah ikut menjadi beban PJS kades dan perangkat desa saat ini.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Adirozal Terima Piagam WTP dari Kakanwil Perbendaharaan Jambi

“TLHP itu adalah urusan mantan kades sebagai pertanggungjawaban, kenapa harus di bebankan ke PJS kades. Akibatnya, ADD tidak bisa cair dan ratusan bahkan bisa ribuan perangkat desa tidak bisa gajian,” terang Sekdes Pungut Hilir, Selaku ketua umum PPDI Kabupaten Kerinci yang juga dipercaya sebagai Sekretaris Umum PPDI Provinsi Jambi

Baca Juga :  Foto Ahmadi-Al Haris dan Grup WA Koto Keras Heboh, Cari Yang Terbaik, Ahmadi Pastikan Tidak Dukung Syafril Nursal

Dirinya juga menambahkan bahwa pihak Inspektorat untuk tidak menjadikan dan membebankan TLHP tesebut kepada perangkat desa atau pun PJS kades sekarang ini, karena dengan adanya syarat ini, para perangkat desa yang menjadi korban.

“Seharusnya jangan dijadikan TLHP sebagai syarat pencairan ADD, terkhusus bagi desa yang saat ini di jabat PJS Kades. Karena TLHP itu urusan mantan kades.” Tambah Aswardi

Berita Terkait

Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh
Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi
Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026
Bank Jambi Sungai Penuh Koperatif, Tegaskan Kewajiban Telah Diselesaikan
Serahkan Bantuan Alsintan, Pemkot Sungai Penuh Dorong Produktivitas Pertanian
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Serius Garap Rencana Flyover Sungai Penuh–Tapan, Wako Alfin Bahas Jalur dengan TNKS
Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:47 WIB

Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Bank Jambi Sungai Penuh Koperatif, Tegaskan Kewajiban Telah Diselesaikan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Serahkan Bantuan Alsintan, Pemkot Sungai Penuh Dorong Produktivitas Pertanian

Berita Terbaru