GLOBALJAMBI.COM – Setelah baru-baru ini Kabupaten Kerinci yang dihebohkan dengan pemakaman dimalam hari oleh tim medis dengan berpakaian Alat Pelindung Diri (APD), seperti SOP Pasien Covid-19.
Akhirnya polemik tersebut, terjawabkan oleh keluarnya surat RSUP M. Jamil Padang hasil swab/PCR dari hasil pemeriksaan laboratorium di Fakultas Kedokteran Universitas Andalas atas nama Zamzami dan yang lainnya Dinyatakan negatif COVID-19 atau tidak terinfeksi COVID 19.
Kades Sebukar, Syukran, saat dikonfirmasi pada hari Selasa (26/04) membenarkan hal tersebut. Bahwa dirinya bersama keluarga telah menerima surat tentang hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap warga Sebukar.
“pemeriksaan KLB COVID19, dengan Metode pemeriksaan : Real Time Reverse Trascriptase PCR (qRT-PCR) COVID-19, Tanggal Periksa : 26 April 2020, hasilnya Negatif. Artinya, Almarhum tidak terpapar covid – 19,” ungkap Kades.
Terkait pemakaman dengan sistim Protokol Cobid 19, dirinya menjelaskan bahwa Karna Padang zona merah, seluruh pasien yang meninggal di RS Padang dilakukan standar Protokol Covid 19.
“Itu dilakukan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Kemudian diharapkan dengan ada penjelasan ini masyarakat dapat benar-benar memahami bahwa almarhum meninggal bukan karena Virus Corona,” tegasnya.
Ditambahkan Syukran, kepastian status meninggalnya almarhum Zamzami, sekaligus mengklarifikasi isu yang beredar di tengah masyarakat.
“Ia berharap tidak menimbulkan dampak sosial bagi keluarga almarhum dan, jangan sampai keluarga almarhum dan desa Sebukar dikucilkan pula oleh warga sekitar”, harapnya
Dengan demikian, di Kabupaten Kerinci belum ada penambahan kasus pasien positif Covid-19