GLOBALJAMBI.CO.ID – Persoalan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Provinsi Jambi semakin memanas. Gerakan Tangan Rakyat (GETAR) Jambi kini membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional.
Setelah mengalami dugaan intimidasi saat hendak menyampaikan aspirasi. di depan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi.
Tidak hanya menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal, GETAR Jambi juga meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia. Melakukan evaluasi total terhadap jajaran KPPBC TMP B Jambi. Selain itu, organisasi tersebut mendesak pencopotan Kepala KPPBC TMP B Jambi, Dafit Kasianto, karena menilai pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal belum berjalan maksimal.
Aksi Unjuk Rasa Berujung Dugaan Intimidasi
Ketua GETAR Jambi, Dendi Ridho, menjelaskan bahwa pihaknya telah merencanakan aksi unjuk rasa damai pada Rabu (15/7/2026). Melalui aksi tersebut, GETAR ingin menyampaikan kritik terhadap lemahnya pengawasan peredaran rokok tanpa pita cukai. Yang terus berkembang di berbagai daerah di Provinsi Jambi.
Namun, situasi di lapangan berubah ketika rombongan massa tiba di sekitar kantor KPPBC TMP B Jambi. Menurut Dendi, sekelompok orang langsung menghampiri dan menghalangi jalannya aksi.
Lebih lanjut, Dendi menyebut beberapa anggota GETAR mengalami tindakan intimidatif. Bahkan, kelompok tersebut membawa sejumlah peserta aksi ke sebuah rumah. Yang di duga menjadi tempat berkumpulnya kelompok yang menghalangi demonstrasi.
Akibat kondisi tersebut, GETAR tidak dapat melanjutkan aksi sebagaimana yang telah di rencanakan sebelumnya.
“Aksi kami di hadang oleh kelompok yang kami duga terkait dengan kepentingan bisnis rokok ilegal. Anggota kami mengalami intimidasi dan tidak dapat menyampaikan aspirasi secara bebas. Karena itu, kami menilai peristiwa ini sebagai ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat,” ujar Dendi, Jumat (17/7/2026).
Selain itu, Dendi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut. Hingga pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap kondisi yang terjadi di Jambi.
Peredaran Rokok Ilegal Semakin Mengkhawatirkan
Di sisi lain, hasil pemantauan GETAR Jambi menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai semakin meluas. Organisasi tersebut menemukan berbagai merek rokok ilegal,yang di jual secara terbuka di sejumlah toko kelontong maupun grosir besar.
Menurut GETAR, kondisi tersebut tidak hanya merugikan penerimaan negara. Tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan.
Adapun sejumlah daerah yang masuk dalam pengamatan GETAR meliputi Kabupaten Muaro Bungo, Kerinci, Kota Sungai Penuh, Kota Jambi, Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin, hingga Tebo.
Sementara itu, beberapa merek rokok yang mereka temukan antara lain AO, Duta, Zeez, Rasta, Slava, Oris, Lufman, Smith, Manchester, Gess, dan Titan.
Karena itu, GETAR mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait. Organisasi tersebut menilai peredaran produk tanpa pita cukai dalam skala luas. Seharusnya dapat terdeteksi lebih cepat, melalui mekanisme pengawasan yang berjalan secara rutin.
Selain merugikan negara dari sektor cukai, maraknya peredaran rokok ilegal juga berpotensi mengganggu iklim usaha yang sehat. Serta mengurangi kontribusi penerimaan negara dari sektor hasil tembakau.
GETAR Sampaikan Empat Tuntutan ke Dirjen Bea dan Cukai
Setelah insiden yang terjadi saat aksi unjuk rasa, Dendi Ridho bersama jajaran GETAR Jambi segera menyampaikan laporan resmi kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia.
Dalam laporan tersebut, GETAR Jambi menyampaikan empat tuntutan utama
Pertama, GETAR meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai mencopot Kepala KPPBC TMP B Jambi, Dafit Kasianto. Karena menilai pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal belum menunjukkan hasil yang maksimal.
Kedua, GETAR mendesak pelaksanaan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh personel. Yang bertugas di lingkungan Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jambi.
Ketiga, GETAR meminta aparat yang berwenang memproses secara hukum maupun kode etik setiap oknum yang terbukti terlibat. Atau memberikan perlindungan terhadap jaringan peredaran rokok ilegal.
Keempat, GETAR mendorong pelaksanaan operasi gabungan berskala besar bersama Polda Jambi dan pemerintah daerah. Guna menekan serta memberantas peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Selain menyampaikan tuntutan tersebut, GETAR juga menilai persoalan rokok ilegal di Jambi menjadi ujian penting. Bagi komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan menjaga penerimaan negara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal yang merugikan negara. Oleh sebab itu, GETAR berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret. Agar persoalan peredaran rokok ilegal, di Jambi tidak terus berlarut-larut.
Kini, perhatian publik tertuju kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI. Masyarakat menunggu langkah yang akan di ambil untuk menjawab berbagai persoalan yang mencuat. Sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.









