Hasil UKK Dewan Pengawas PERUMDA AM Tirta Khayangan Sungai Penuh Diumumkan

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Panitia Seleksi Pengisian Dewan Pengawas PERUMDA Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Dewan Pengawas periode 2026–2030. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 008/Pansel.Dewas/PERUMDA-AMTK/SP/2026 yang diterbitkan pada 18 Mei 2026.

Melalui pengumuman itu, panitia menetapkan tiga peserta yang berhasil lolos UKK dan berhak mengikuti tahapan wawancara akhir bersama Wali Kota Sungai Penuh. Selain itu, proses seleksi tersebut juga mengacu pada Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2021 tentang tata cara seleksi, pengangkatan, dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas serta Direksi PERUMDA Air Minum Tirta Khayangan.

Tiga Kandidat Lolos UKK Dewan Pengawas

Panitia seleksi menetapkan tiga nama yang berhasil melewati tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan. Ketiga kandidat tersebut saat ini masih aktif menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Berikut daftar peserta yang lolos UKK:

Baca Juga :  Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses

Y.Z. Oktavianus, S.T., M.T.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Sungai Penuh.

Ir. Randy Eka Putra Kurniawan, S.T., M.T.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sungai Penuh.

Jumadil, S.E., M.Si.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.

Panitia menyampaikan hasil tersebut setelah tim UKK dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi menyelesaikan seluruh tahapan penilaian. Karena itu, ketiga peserta kini melangkah ke tahapan penentu sebelum pemerintah menetapkan susunan Dewan Pengawas PERUMDA AM Tirta Khayangan periode 2026–2030.

Wawancara Akhir Digelar Bersama Wali Kota Sungai Penuh

Setelah menyelesaikan tahapan UKK, para peserta akan mengikuti wawancara akhir bersama Wali Kota Sungai Penuh. Panitia menjadwalkan tahapan tersebut pada:

Hari/Tanggal: Rabu, 20 Mei 2026

Waktu: 09.00 WIB sampai selesai

Tempat: Ruang Kerja Wali Kota Sungai Penuh

Tahapan wawancara akhir tersebut menjadi proses penting karena pemerintah daerah akan menggali visi, komitmen, serta kemampuan manajerial para calon Dewan Pengawas. Dengan demikian, pemerintah berharap PERUMDA AM Tirta Khayangan mampu meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Bupati Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti Kerinci

Seleksi Dewan Pengawas Jadi Sorotan Publik

Proses seleksi Dewan Pengawas PERUMDA AM Tirta Khayangan kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, masyarakat berharap perusahaan daerah tersebut mampu memperkuat pelayanan, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan profesionalisme pengawasan internal.

Selain itu, keberadaan Dewan Pengawas yang kompeten juga sangat menentukan arah kebijakan perusahaan daerah ke depan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah terus mendorong proses seleksi yang transparan, objektif, dan profesional.

Panitia seleksi pun meminta seluruh peserta mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sementara itu, masyarakat kini menantikan hasil akhir penetapan Dewan Pengawas PERUMDA AM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh periode 2026–2030.(Yat)

Berita Terkait

Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh
LSM Semut Merah Soroti Dugaan Nepotisme dan Anggaran KDMP Rp80 Miliar di Kerinci-Sungai Penuh
Beasiswa Kerinci Cerdas Dibuka, Monadi Siapkan Generasi Qur’ani
Wabup Murison Sidak Pasar Senen Siulak, Pemkab Kerinci Gelar Operasi Pangan Murah
Monadi Dukung Pembangunan Jembatan Garuda Tahap VII, Perkuat Akses Warga Kerinci
Bupati Kerinci Sambangi BPJN Jambi, Usulkan Penanganan Jalan Pelompek–Pauh Tinggi
Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan
Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:47 WIB

Wawako Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

LSM Semut Merah Soroti Dugaan Nepotisme dan Anggaran KDMP Rp80 Miliar di Kerinci-Sungai Penuh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Beasiswa Kerinci Cerdas Dibuka, Monadi Siapkan Generasi Qur’ani

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Wabup Murison Sidak Pasar Senen Siulak, Pemkab Kerinci Gelar Operasi Pangan Murah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Monadi Dukung Pembangunan Jembatan Garuda Tahap VII, Perkuat Akses Warga Kerinci

Berita Terbaru