GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI – Proyek peningkatan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) permukiman di Desa Batang Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, kembali memantik sorotan publik. Proyek aspirasi (pokir) anggota DPRD Provinsi Jambi itu sudah mengalami kerusakan berat, padahal baru selesai dikerjakan.
Pantauan di lokasi menunjukkan badan jalan lingkungan yang baru dibangun tersebut telah retak, terkelupas, dan berubah menjadi hamparan debu serta pasir. Kondisi ini mengindikasikan lemahnya kualitas material sekaligus dugaan minimnya pengendalian mutu dalam pelaksanaan pekerjaan.
Data yang diperoleh menyebutkan, proyek dengan nilai kontrak Rp135,9 juta itu dikerjakan oleh rekanan Baston Pillar Barakarsa yang beralamat di Mukomuko. Ironisnya, kasus serupa juga terjadi pada proyek pokir di Desa Gunung Labu yang berada dalam naungan dan pengawasan yang sama.
Keduanya merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, tepatnya di bawah Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim). Namun hasil pekerjaannya justru memperlihatkan buruknya kualitas pelaksanaan sekaligus lemahnya fungsi pengawasan.
“Dengan kondisi seperti ini, sangat layak dipertanyakan bagaimana fungsi pengawasan Dinas PUPR Provinsi Jambi. Hasil pekerjaannya tampak asal jadi,” tegas aktivis LSM, Harmo, saat meninjau jalan tersebut.
Ia menyebut, hampir seluruh badan jalan tampak hancur. Kerikil dan sisa coran yang terlepas berserakan di permukaan jalan, sehingga tidak layak dilalui masyarakat.
“Toleransi terhadap kekurangan pekerjaan itu ada batasnya. Tapi kondisi di sini sudah jauh melewati batas. Masyarakat yang dirugikan. Untuk apa jalan dibangun kalau baru selesai saja sudah tidak layak pakai,” kritiknya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun pejabat terkait di Dinas PUPR Provinsi Jambi belum memberikan klarifikasi mengenai kerusakan proyek yang menelan anggaran negara tersebut.(Adi)









