GLOBALJAMBI.CO.ID, KERINCI – Dugaan korupsi dengan nilai fantastis kembali menyeruak dari tubuh Bandara Depati Parbo, Kabupaten Kerinci. Kali ini, sorotan tajam datang dari Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Nusantara, yang secara resmi melayangkan laporan dan tuntutan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam dokumen resmi lembaga tersebut menilai terjadi praktik penyalahgunaan anggaran secara sistematis dalam kegiatan swakelola maupun proyek fisik di Bandara Depati Parbo sepanjang tahun anggaran 2024.
LSM menyoroti adanya tumpang tindih anggaran pemeliharaan peralatan dan mesin dengan total mencapai lebih dari Rp 743 juta, yang dinilai tidak masuk akal untuk kebutuhan operasional bandara sekelas Depati Parbo.
“Dalam satu tahun anggaran, ada empat kali pos belanja untuk pemeliharaan peralatan dan mesin dengan nilai berbeda-beda. Ini jelas janggal, dan patut diduga ada praktik penggelembungan anggaran yang mengarah pada korupsi,” tegas Ruslan, dalam pernyataannya.
Tak hanya pada belanja rutin, LSM juga menuding adanya potensi korupsi dalam proyek besar, yakni:
Pengembangan Bandara Depati Parbo dengan pagu Rp24.317.400.000
Peningkatan prasarana sisi udara dengan pagu Rp18.863.240.000
Ketua Umum LSM Cakrawala Nusantara, Ruslan, menyebutkan bahwa dugaan korupsi di Bandara Depati Parbo bukan sekadar kesalahan teknis penganggaran, melainkan indikasi adanya rekayasa sistematis untuk menguras uang negara.
“Kami melihat ada pola yang berulang setiap tahun. Anggaran pemeliharaan peralatan dan mesin dibuat tumpang tindih dengan nilai berbeda-beda, padahal kebutuhan riil di lapangan tidak sebesar itu. Ini bukan kelalaian, ini modus untuk menutupi praktik mark up,” tegas Ruslan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa besarnya anggaran pada proyek pengembangan bandara dan peningkatan prasarana sisi udara dengan nilai total mencapai lebih dari Rp 43 miliar, rawan diselewengkan. “Kalau tidak segera ditindak, bandara ini bisa jadi lumbung korupsi. Kami curiga ada kongkalikong antara oknum pejabat bandara dengan pihak tertentu untuk menghisap dana APBN yang mestinya dipakai membangun fasilitas publik,” ujar Ruslan.
Ruslan menegaskan, pihaknya tidak hanya melaporkan ke Kementerian Perhubungan, tetapi juga mendesak Kejaksaan Agung untuk turun langsung melakukan audit investigatif. “Kejaksaan jangan ragu. Panggil, periksa, dan jika terbukti, tahan Kepala Bandara, PPK, dan PPTK. Jangan biarkan rakyat Kerinci hanya jadi penonton sementara uang negara dijadikan bancakan segelintir orang,” pungkasnya.
Publik Kerinci kini menunggu keseriusan Kejaksaan Agung. Apakah lembaga penegak hukum berani membongkar dugaan praktik busuk yang diduga melibatkan oknum pejabat Bandara Depati Parbo, atau justru kembali berhenti di meja birokrasi tanpa kejelasan.(adi)