KPU Provinsi Jambi Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Serentak 2024, Sediakan Hadiah Puluhan Juta

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi menggelar sayembara Maskot dan Jingle Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi. Tak tanggung – tanggung, bahkan KPU Provinsi Jambi menyediakan hadiah hingga Puluhan Juta Rupiah.

Pengumuman Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada serentak 2024 ini berdasarkan surat pengumuman KPU Provinsi Jambi NOMOR 07/PP.03.2-Pu/15/2.2/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni pada 16 April 2024.

Baca Juga :  Mensediar Raih Nilai Tertinggi UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci

Dimana, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini KPU Provinsi Jambi mengadakan Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga :  Siap Maju Caleg DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra : Anak Muda Harus Mewarnai Bukan Di Warnai

A. Tema Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi

Mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi yang mandiri, profesional dan berintegritas.Tagline “Pemilih Cerdas, Pemimpin Berkualitas”.

Untuk persyaratan dan ketentuan lainnya silakan KLIK DISINI : https://drive.google.com/file/d/1wJCT43_ySiShCUj-2jE7gfNmZ28VlLTW/view?usp=sharing

Berita Terkait

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Wo Haris, Jangan Asal Ngango! Rakyat Jambi Butuh Udara Bersih, Bukan Sekadar Alasan
Mensediar Raih Nilai Tertinggi UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
10 Tim Kabupaten dan Kota Ramaikan Fun Football Pers Jambi di Batanghari, Jadwal Bergeser ke 23 Oktober
LSM Semut Merah Minta Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp 15 Miliar
Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi
Bank Jambi Hadirkan Gebyar Akhir Tahun Bebas Biaya, Berlaku hingga 31 Desember 2026
Distribusi APBD ke Masyarakat, Bank Jambi Perkuat Rantai Ekonomi Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Mensediar Raih Nilai Tertinggi UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

10 Tim Kabupaten dan Kota Ramaikan Fun Football Pers Jambi di Batanghari, Jadwal Bergeser ke 23 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:05 WIB

LSM Semut Merah Minta Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp 15 Miliar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Antrean Haji Kini 14 Tahun, Daftar di Bank Jambi, Nasabah Didampingi hingga Dapat Nomor Porsi

Berita Terbaru