Viral di Kerinci !!! Video Warga Aniaya Yatim Piatu Dugaan Pelaku Pencurian Dibawah Umur di Siulak

GLOBALJAMBI.COM, KERINCI – Viral di Kabupaten Kerinci, sebuah video berdurasi 0.26 detik yang diunggah melalui akun Facebook Berita Kerinci Sungai Penuh pada 1 hari lalu yakni Selasa (19/03/2024) kemarin.

Bagaimana tidak, video yang memperlihatkan salah seorang dugaan pelaku pencurian kulit manis dibawah umur sedang dianiaya oleh warga yang sudah ramai dilokasi kejadian tersebut, sudah 221 kali dibagikan dan 264 komentar.Dimana didalam video tersebut dituliskan keterangan “Menjelang Waktu berbuka puasa, senin 18 maret 2024 seorang Anak dibawah umur kedapatan Maling kulit manis di desa koto lebuh Tinggi (kolting) kecamatan siulak. Menurut info warga pelaku nya anak dibawah umur Warga desa Siulak deras”. Tulisnya.

Dalam video tersebut juga terlihat jelas, warga yang memakai baju kaos kerah warna hijau, melakukan pemukulan terhadap pelaku.

Dalam video tersebut, berbagai pendapat pun diutarakan oleh netizen. Namun banyak yang sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri, apalagi terhadap anak dibawah umur dan dalam kondisi yatim piatu. Seperti disampaikan akun Deka Putra, dimana ia sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri, padahal pihak keluarga sudah berunding di TKP untuk diserahkan ke pihak berwajib.

“Jantan ni se olah dak nahu hati walau nyo maling pihak keluarga kan la di tkp runding atau serah kan ke pihak yg berwajip idak harus nangan anak bawah umur berlebihan tindakan ini kno di pasal 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Kami meraso kasian akan kami kawal kasus ni sampai ke jenjang hukum,” tulisnya.Hal senada disampaikan Roly Dyanda dalam komentarnya. “Jangan main hakim sendiri, aparat penegak hukum kan ada, apalagi ini anak di bawah umur yatim piatu,” tulisnya.

“Mohon kepada kepolisian menindak lanjuti bpk yg main tangan terhadap anak yatim kusus nya. perbuatan yang dilakukan anak itu tidak lah sebanding dengan pukulan bpk itu,” ujar Tri Budi.

Warga sangat berharap kasus tersebut segera diproses pihak yang berwajib, baik pelaku pencurian maupun pelaku penganiaya terhadap pelaku.

Sementara itu Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Alti Irawan, dikonfirmasi terkait kejadian diwilayahnya mengakui bahwa hingga sejauh ini belum ada laporan yang masuk di Polsek Gunung Kerinci. “Masalah pencurian dan pelaku penganiayaan sampai saat ini belum ada LP yang diterima Polsek Gnk,” singkatnya.(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *