Teks Fhoto : Fhoto Rizki Gusmanto
Laporan UNICEF di tahun 2014 menunjukkan sekitar 97% anak Indonesia dalam kelompok umur 7-12 tahun di Indonesia telah bersekolah. Ini merupakan capaian yang baik di antara kompleksitas permasalahan pendidikan di Indonesia. Tetapi upaya nasional di bidang pendidikan tetap harus ditingkatkan untuk menanggulangi kualitas pendidikan (Toto Rahardjo, 2014).
Di Indonesia, dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Namun kenyataannya di Indonesia, pendidikan karakter untuk memiliki semua cita-cita kepribadian tersebut belumlah merata dalam implementasinya. Anakanak era sekarang sudah mulai meninggalkan kearifan lokal sebagai karakter diri. Perlunya penanaman karakter pada anak-anak harus dibiasakan dari halhal yang biasa ada dalam kehidupan mereka di masyarakat. Salah satunya pendidikan karakter berbasis kearifan lokal sebagai salah satu pilar pembangun karakter bangsa Indonesia
Secara teoritis (Retno, 2012), karakter seseorang dapat diamati dari tiga aspek, yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (loving the good), dan melakukan kebaikan (doing the good). Pendidikan karakter sesungguhnya bukan sekadar mendidik benar dan salah, tetapi mencakup proses pembiasaan tentang perilaku yang baik sehingga siswa dapat memahami, merasakan, dan mau berperilaku baik sehingga terbentuklah tabiat yang baik.
Globalisasi akan menghilangkan sekat-sekat budaya satu dengan lainnya. Karakter budaya tertentu akan menjadi semakin samar dan tergantikan dengan budaya global yang bersifat umum. Kearifan lokal menurut UU Nomor 32 Tahun 2009 adalah nilai-nilai luhur yang berlaku di dalam tata kehidupan masyarakat yang bertujuan untuk melindungi sekaligus mengelola lingkungan hidup secara lestari.
Kearifan lokal terdapat dalam semua aspek kehidupan karena berasal dari unsur budaya yang ada pada suatu daerah tertentu. Oleh karena itu kearifan lokal dapat digunakan sebagai solusi alternatif dalam menangani permasalahan kehidupan. Kearifan lokal yang berasal dari unsur budaya daerah yang memiliki kemampuan untuk bertahan (Hidayat, 2010), yakni (1) mampu bertahan terhadap budaya luar, (2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar, (3) mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli, (4) mempunyai kemampuan mengendalikan, dan (5) mampu memberi arah pada perkembangan budaya.Menurut Rahyono (Hidayat, 2010), kearifan lokal merupakan kecerdasan manusia yang dimiliki oleh kelompok etnis tertentu yang diperoleh melalui pengalaman masyarakat. Artinya, kearifan lokal adalah hasil dari masyarakat tertentu melalui pengalaman mereka dan belum tentu dialami oleh masyarakat lain. Nilai-nilai tersebut akan melekat sangat kuat pada masyarakat tertentu dan nilai itu sudah melalui perjalanan waktu yang panjang, sepanjang keberadaan masyarakat tersebut.
Contoh implementasi pendidikan karakter berbasis kearifan lokal antara lain melalui integrasi mata pelajaran dengan nilai karakter dalam pembelajaran dan teladan di lingkungan sekolah dan sekitar. Manfaat dari pendidikan karakter berbasis kearifan lokal dapat memberikan pengalaman secara utuh dalam menanamkan, menumbuhkan, membangun, dan mengembangkan karakter atau kerpibadian bangsa Indonesia yang berbudi luhur dan bermartabat, sebagai salah satu pembentuk identitas, dan keterlibatan emosional masyarakat dalam penghayatan kearifan lokal kuat (Hidayat, 2010).
Dari berbagai pengertian pendidikan, berbagai usaha penanaman karakter melalui pendidikan, seharusnya pendidikan karakter dapat kita mulai dari diri kita untuk membeikan teladan kepada anak melalui kearifan lokal . Di samping menanamkan dan membangun karakter yang baik pada anak, dengan berbasis kearifan lokal dapat memberikan pembelajaran kepada anak tentang nilai-nilai luhur budaya bangsa dan apresiasi terhadap budaya lokal itu sendiri. Sebagai calon guru kita sebaiknya mampu memberikan teladan bagi murid-muridnya baik dalam hal berperilaku dan bersikap sebagai upaya pendidikan karakter dengan memasukkan unsur-unsur kearifan lokal
Penulis : Rizki Gusmanto