Rumah Dinas Wako Sungai Penuh, Juga Terpasang Spanduk Tolak Parcel

Teks Fhoto : Fhoto Spanduk Tolak Parcel Terpasang Dipagar Rumdis Wali Kota Sungai Penuh

GLOBAL JAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB) pastikan tidak akan menerima parsel, maupun bingkisan  jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Hal itu Menindaklanjuti kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang meminta pimpinan kementerian atau lembaga atau organisasi atau pemerintahan daerah dan BUMN atau BUMD diharapkan dapat memberikan himbauan internal kepada pejabat dan pegawai di lingkungan kerjanya menolak pemberian dalam bentuk apa pun dan menolak gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Penolakan secara tegas dilakukan dengan membuat dan memasang spanduk yang bertuliskan “No Gratifikasi, Mohon Maaf, tidak menerima Parcel/Bingkisan lebaran, jangan rusak integritas kami dengan imbalan dalam bentuk apapun”  Terpasang jelas Di pagar pintu masuk utama Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Sungai Penuh”. Hal itu sebagai bentuk komitmen, untuk mencegah tindak pidana gratifikasi.

“Sudah tiga hari ini terpasang, itu patut di contoh, sebagai salah satu langkah mengurangi potensi terjadinya gratifikasi dan korupsi,” ujar Afrizal, salah seorang tokoh masyarakat Kerinci, yang melihat itu.

Dirinya sangat mengapresiasi, langkah yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh, AJB. 

“Semoga dengan adanya ini, seluruh ASN di wilayah Kota Sungai Penuh bisa lebih taat aturan, agar tidak tersandung hukum, agar terwujudnya Kota Sungai Penuh cerdas 2021,” tegasnya”. (Rap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *