Rumah Dinas Wako Sungai Penuh, Juga Terpasang Spanduk Tolak Parcel

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Fhoto Spanduk Tolak Parcel Terpasang Dipagar Rumdis Wali Kota Sungai Penuh

GLOBAL JAMBI.COM, SUNGAIPENUH – Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB) pastikan tidak akan menerima parsel, maupun bingkisan  jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Hal itu Menindaklanjuti kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang meminta pimpinan kementerian atau lembaga atau organisasi atau pemerintahan daerah dan BUMN atau BUMD diharapkan dapat memberikan himbauan internal kepada pejabat dan pegawai di lingkungan kerjanya menolak pemberian dalam bentuk apa pun dan menolak gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Dibawah Kepemimpinan Wako Ahmadi, Ratusan Pelajar Telah Terima Beasiswa Satu Rumah Satu Sarjana

Penolakan secara tegas dilakukan dengan membuat dan memasang spanduk yang bertuliskan “No Gratifikasi, Mohon Maaf, tidak menerima Parcel/Bingkisan lebaran, jangan rusak integritas kami dengan imbalan dalam bentuk apapun”  Terpasang jelas Di pagar pintu masuk utama Rumah Dinas (Rumdis) Wali Kota Sungai Penuh”. Hal itu sebagai bentuk komitmen, untuk mencegah tindak pidana gratifikasi.

Baca Juga :  Anggaran Publikasi Terparah Sepanjang Sejarah, Alfin - Azhar Tak Hargai Peran Pers?

“Sudah tiga hari ini terpasang, itu patut di contoh, sebagai salah satu langkah mengurangi potensi terjadinya gratifikasi dan korupsi,” ujar Afrizal, salah seorang tokoh masyarakat Kerinci, yang melihat itu.

Dirinya sangat mengapresiasi, langkah yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh, AJB. 

“Semoga dengan adanya ini, seluruh ASN di wilayah Kota Sungai Penuh bisa lebih taat aturan, agar tidak tersandung hukum, agar terwujudnya Kota Sungai Penuh cerdas 2021,” tegasnya”. (Rap)

Berita Terkait

Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual
Wawako Azhar Hamzah Serahkan 12.000 Bibit Ikan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Kayangan
Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi
Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:49 WIB

Wako Alfin Kawal Percepatan Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh

Kamis, 24 September 2026 - 21:57 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Selasa, 22 September 2026 - 22:09 WIB

Wawako Azhar Hamzah Serahkan 12.000 Bibit Ikan untuk Kelompok Pembudidaya Ikan Kayangan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta

Berita Terbaru