Salah Satu Karyawan Rumah Makan di Kota Sungai Penuh, Simpan Ganja di Bawah Rak Piring

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : ilustrasi penyalahgunaan barang terlarang

GLOBAL JAMBI.COM, KERINCI – Polres Kerinci meringkus salah satu karyawan rumah makan di Kota Sungai Penuh tentang tindak pidana penyalahgunaan barang terlarang,

Saat di konfirmasi, Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, hari Jum’at (21/06) menjelaskan,  tentang penangkapan tersebut diawali oleh informasi warga sekitar, bahwa ada seseorang yang memiliki dan menguasai barang terlarang narkotika jenis ganja dan hal itu ditindak lanjuti oleh Polres Kerinci.

Baca Juga :  Jasad Pendulang Emas yang Hanyut di Sungai Penetai Berhasil Dievakuasi

Proses penangkapan itu pada hari Rabu (19/06) pukul 19 : 00, bertempat di RT 01, Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Polres Kerinci turun ke lokasi melaksanakan penyelidikan dan penangkapan salah satu karyawan rumah makan di kota Sungai Penuh.

“Saat penangkapan dan penggledahan dari pelaku tersebut atas nama, dengan inisial Y (22), petugas mendapatkan 3 paket ganja dengan berat 7.05 Gram”. Ucap Kapolres kepada wartawan.

Baca Juga :  Menjaga Tradisi Maulid di Kerinci : Potret Harmonisasi Budaya dan Agama

Selain penangkapan Y, kasus ini dikembangkan dimana pengembangan tersebut, berhasil diamankan atas nama yang berinisial MA (18), yang berada di Dusun Nek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

“Atas kejadian, Y dan MA dijerat dengan Pasal  114 ayat 1, dan 111 ayat 1,  UU No 35 Tahun 2009”. Jelasnya. (Rap)

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi
Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Camat Depati VII Indra Hermawan Imbau Warga Gunakan Masker, Jaga Kesehatan di Tengah Kondisi Udara
Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Kapolres Kerinci Berganti, Ini Sosok yang Ditunjuk Polda Jambi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dinkes Kerinci Beri Penghargaan Pegawai Teladan Semester I, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kabut Asap Mulai Mengganggu, Dinkes Kerinci Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru