Tingkatkan PAD, Pemkot Sungai Penuh Ajak Warga Taat Pajak Kendaraan Sejak Dini

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Melalui kepemimpinan Wali Kota Alfin, pemerintah mengajak warga untuk membayar pajak lebih awal sebelum jatuh tempo.

Langkah ini menjadi strategi nyata untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah secara berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga ingin membangun budaya disiplin pajak di tengah masyarakat.

Bayar Lebih Awal, Lebih Tenang dan Terencana

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa masyarakat kini tidak perlu menunggu hingga batas akhir pembayaran. Saat ini, warga sudah bisa melunasi pajak kendaraan hingga 90 hari sebelum jatuh tempo. Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk mengatur keuangan.

Baca Juga :  Warga Kerinci–Sungai Penuh Siap-Siap, PLN Buka Kemungkinan Pemadaman Bergilir Akibat Gangguan Sistem Sumatera

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembayaran lebih awal mampu menghindarkan masyarakat dari risiko keterlambatan dan denda. Oleh karena itu, pemerintah mengajak warga untuk memanfaatkan kemudahan ini secara optimal.

Pajak Kendaraan Jadi Tulang Punggung PAD

Di sisi lain, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.

Karena itu, partisipasi aktif masyarakat memegang peran penting dalam mendorong kemajuan daerah. Tanpa kontribusi wajib pajak, pembangunan tidak akan berjalan maksimal.

Inovasi Layanan Permudah Masyarakat

Selanjutnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menghadirkan berbagai inovasi layanan. Pemerintah memperluas sosialisasi dan menyediakan sistem pembayaran yang lebih mudah, cepat, serta dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Foto Ahmadi-Al Haris dan Grup WA Koto Keras Heboh, Cari Yang Terbaik, Ahmadi Pastikan Tidak Dukung Syafril Nursal

Selain memberikan kemudahan, Wali Kota Alfin juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran pajak akan menimbulkan denda dan menghambat optimalisasi pendapatan daerah. Oleh sebab itu, ia kembali menekankan pentingnya kedisiplinan wajib pajak.

“Pajak yang masyarakat bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Ini merupakan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah kita bersama,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan pembayaran lebih awal ini, Pemkot Sungai Penuh optimistis tingkat kepatuhan masyarakat akan terus meningkat. Pada akhirnya, langkah ini akan memperkuat stabilitas keuangan daerah sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Berita Terkait

GETAR Jambi Laporkan Bea Cukai ke Dirjen, Ungkap Dugaan Premanisme dan Maraknya Rokok Ilegal di Jambi
Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal
Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan
Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses
Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Lampu Padam di Tanah Cogok, ini Dugaan Penyebab dan Keterangan PLN
Serah Terima Lapangan Proyek, Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:23 WIB

GETAR Jambi Laporkan Bea Cukai ke Dirjen, Ungkap Dugaan Premanisme dan Maraknya Rokok Ilegal di Jambi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:50 WIB

Demo GETAR di Bea Cukai Jambi Diduga Diadang Preman, Sorotan Tertuju pada Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:37 WIB

Muhammad Farlan dari Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang, Karang Taruna Buka Donasi untuk Bantu Pengobatan

Senin, 29 Juni 2026 - 08:36 WIB

Pengamat: Publik Optimistis Transformasi Digital Bank Jambi Berjalan Sukses

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:27 WIB

Bank Jambi Tetap Berbagi di 10 Muharram 1448 H, Santuni 2.000 Anak Yatim Meski Diuji Serangan Siber

Berita Terbaru