Program Satu Rumah Satu Sarjana Diduga Dikuasai Oknum, Anak Miskin dan Yatim Tersingkir

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, Sungai Penuh – Program unggulan Satu Rumah Satu Sarjana yang digagas Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan tinggi, kini menuai sorotan tajam. Program yang sejak awal diklaim berpihak pada keluarga tidak mampu itu diduga menyimpang dari tujuan awal, bahkan berpotensi dikendalikan oleh kepentingan oknum tertentu.

Hasil penelusuran media mengungkap adanya dugaan praktik tidak transparan dalam penetapan penerima bantuan. Sejumlah mahasiswa dari keluarga miskin yang sebelumnya telah dinyatakan layak dan menerima pembiayaan, justru dicoret secara sepihak dari daftar penerima pada tahun anggaran 2024. Ironisnya, posisi mereka diduga digantikan oleh anak-anak dari keluarga yang secara ekonomi tergolong mampu.

Akibat penghentian bantuan tersebut, beberapa mahasiswa terpaksa menghentikan perkuliahan karena tidak lagi sanggup menanggung biaya pendidikan.
Anak Yatim Diduga Tersingkir dari Program
Kasus ini ditemukan di Kecamatan Tanah Kampung. Tercatat beberapa anak yatim dari keluarga kurang mampu yang sebelumnya menjadi penerima manfaat, mendadak tidak lagi mendapatkan pembiayaan pada tahun 2024. Di antaranya Indah, warga Desa Sembilan; Sania dari Desa Koto Tengah; serta satu anak yatim lainnya dari Desa Mekar Jaya.

Ketiganya sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat dan bahkan sempat dibiayai penuh melalui program Satu Rumah Satu Sarjana. Namun, tanpa penjelasan yang transparan, bantuan tersebut dihentikan. Kondisi ini memaksa mereka menghentikan studi akibat keterbatasan ekonomi.

Baca Juga :  11 Budaya Kerinci Dapat Sertifikat Tradisional

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tanah Kampung, Wirdizal, menegaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan nama-nama penerima bantuan berdasarkan survei langsung dan kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Kami mengusulkan sesuai fakta. Ketiga anak tersebut benar-benar tidak mampu dan layak menerima bantuan. Bahkan, salah satu dari mereka, Indah, sempat dijadikan contoh oleh Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, pada awal peluncuran program,” ujar Wirdizal saat dikonfirmasi media.

Namun, ia mengungkapkan bahwa usulan tersebut tidak diakomodasi oleh Dinas Pendidikan pada tahun anggaran berikutnya, tanpa disertai penjelasan resmi.

Terpisah, Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kota Sungai Penuh, Ustan, menyampaikan bahwa peran Dinas Sosial hanya sebatas melakukan verifikasi dan memberikan rekomendasi berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. “Kami hanya menyampaikan data hasil verifikasi lapangan. Soal penetapan penerima bantuan sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Roli Darsa, menyebut adanya perbedaan basis data dalam penentuan penerima bantuan. “Tahun 2025 menggunakan data SIL, sedangkan tahun-tahun sebelumnya menggunakan data TKSK,” katanya.

Namun, penjelasan tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan. Pasalnya, pada tahun 2023 dengan sistem yang sama, ketiga mahasiswa tersebut masih menerima bantuan. Ketika ditanya mengapa pada 2024 justru dicoret, Roli Darsa tidak memberikan penjelasan yang tegas dan terperinci.

Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD Mencuat, pasalnya Investigasi media mengungkap dugaan yang lebih serius. Sejumlah sumber internal di lingkungan Dinas Pendidikan, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh dalam penentuan penerima program.

Baca Juga :  Dinilai Pasangan yang Tepat, Waketum DPP Golkar Ajak Masyarakat Sungai Penuh Pilih Fikar-Yos

Menurut sumber tersebut, setiap anggota DPRD diduga meminta jatah dua penerima program Satu Rumah Satu Sarjana. Dampaknya, alokasi dana per mahasiswa yang semula sebesar Rp 7 juta diduga dipangkas menjadi Rp5 juta.

“Selisih Rp2 juta itu dialihkan untuk membiayai anak-anak titipan oknum anggota dewan,” ungkap sumber tersebut.

Wirdizal turut menguatkan dugaan tersebut. Ia menyebut bahwa anak-anak yang diusulkan oleh oknum tertentu tidak melalui mekanisme survei TKSK dan sebagian besar berasal dari keluarga yang secara ekonomi relatif mampu.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, mengecam keras dugaan praktik tersebut. Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pengkhianatan terhadap amanah publik. “Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi menyangkut masa depan anak-anak miskin. Pejabat dan wakil rakyat seharusnya menjadi pelindung masyarakat kecil, bukan justru menyingkirkan mereka dari hak pendidikan,” tegas Aldi.

Ia mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawas untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam program Satu Rumah Satu Sarjana. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan agar program bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran dan tidak menjadi alat kepentingan segelintir pihak.(Adi)

Berita Terkait

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib
Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Warga Desa Sungai Ning
ASN Sungai Penuh Qurban 39 Ekor Sapi
Wako Alfin Launching Digitalisasi Legalitas Kotak Amal dengan Sistem QR Barcode
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:01 WIB

Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib

Berita Terbaru