Program Satu Rumah Satu Sarjana Diduga Dikuasai Oknum, Anak Miskin dan Yatim Tersingkir

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID, Sungai Penuh – Program unggulan Satu Rumah Satu Sarjana yang digagas Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan tinggi, kini menuai sorotan tajam. Program yang sejak awal diklaim berpihak pada keluarga tidak mampu itu diduga menyimpang dari tujuan awal, bahkan berpotensi dikendalikan oleh kepentingan oknum tertentu.

Hasil penelusuran media mengungkap adanya dugaan praktik tidak transparan dalam penetapan penerima bantuan. Sejumlah mahasiswa dari keluarga miskin yang sebelumnya telah dinyatakan layak dan menerima pembiayaan, justru dicoret secara sepihak dari daftar penerima pada tahun anggaran 2024. Ironisnya, posisi mereka diduga digantikan oleh anak-anak dari keluarga yang secara ekonomi tergolong mampu.

Akibat penghentian bantuan tersebut, beberapa mahasiswa terpaksa menghentikan perkuliahan karena tidak lagi sanggup menanggung biaya pendidikan.
Anak Yatim Diduga Tersingkir dari Program
Kasus ini ditemukan di Kecamatan Tanah Kampung. Tercatat beberapa anak yatim dari keluarga kurang mampu yang sebelumnya menjadi penerima manfaat, mendadak tidak lagi mendapatkan pembiayaan pada tahun 2024. Di antaranya Indah, warga Desa Sembilan; Sania dari Desa Koto Tengah; serta satu anak yatim lainnya dari Desa Mekar Jaya.

Ketiganya sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat dan bahkan sempat dibiayai penuh melalui program Satu Rumah Satu Sarjana. Namun, tanpa penjelasan yang transparan, bantuan tersebut dihentikan. Kondisi ini memaksa mereka menghentikan studi akibat keterbatasan ekonomi.

Baca Juga :  Tim Medis Rutan Kelas II B Sungai Penuh Berikan Layanan Pojok Medis Klinik Pratama

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tanah Kampung, Wirdizal, menegaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan nama-nama penerima bantuan berdasarkan survei langsung dan kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Kami mengusulkan sesuai fakta. Ketiga anak tersebut benar-benar tidak mampu dan layak menerima bantuan. Bahkan, salah satu dari mereka, Indah, sempat dijadikan contoh oleh Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, pada awal peluncuran program,” ujar Wirdizal saat dikonfirmasi media.

Namun, ia mengungkapkan bahwa usulan tersebut tidak diakomodasi oleh Dinas Pendidikan pada tahun anggaran berikutnya, tanpa disertai penjelasan resmi.

Terpisah, Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kota Sungai Penuh, Ustan, menyampaikan bahwa peran Dinas Sosial hanya sebatas melakukan verifikasi dan memberikan rekomendasi berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. “Kami hanya menyampaikan data hasil verifikasi lapangan. Soal penetapan penerima bantuan sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Roli Darsa, menyebut adanya perbedaan basis data dalam penentuan penerima bantuan. “Tahun 2025 menggunakan data SIL, sedangkan tahun-tahun sebelumnya menggunakan data TKSK,” katanya.

Namun, penjelasan tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan. Pasalnya, pada tahun 2023 dengan sistem yang sama, ketiga mahasiswa tersebut masih menerima bantuan. Ketika ditanya mengapa pada 2024 justru dicoret, Roli Darsa tidak memberikan penjelasan yang tegas dan terperinci.

Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD Mencuat, pasalnya Investigasi media mengungkap dugaan yang lebih serius. Sejumlah sumber internal di lingkungan Dinas Pendidikan, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh dalam penentuan penerima program.

Baca Juga :  Batu Andesit Hancur, Bollard di Tempel, Proyek PUPR Percantik Kota Sungaipenuh Amburadul

Menurut sumber tersebut, setiap anggota DPRD diduga meminta jatah dua penerima program Satu Rumah Satu Sarjana. Dampaknya, alokasi dana per mahasiswa yang semula sebesar Rp 7 juta diduga dipangkas menjadi Rp5 juta.

“Selisih Rp2 juta itu dialihkan untuk membiayai anak-anak titipan oknum anggota dewan,” ungkap sumber tersebut.

Wirdizal turut menguatkan dugaan tersebut. Ia menyebut bahwa anak-anak yang diusulkan oleh oknum tertentu tidak melalui mekanisme survei TKSK dan sebagian besar berasal dari keluarga yang secara ekonomi relatif mampu.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, mengecam keras dugaan praktik tersebut. Ia menilai tindakan itu sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pengkhianatan terhadap amanah publik. “Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi menyangkut masa depan anak-anak miskin. Pejabat dan wakil rakyat seharusnya menjadi pelindung masyarakat kecil, bukan justru menyingkirkan mereka dari hak pendidikan,” tegas Aldi.

Ia mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawas untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam program Satu Rumah Satu Sarjana. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan agar program bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran dan tidak menjadi alat kepentingan segelintir pihak.(Adi)

Berita Terkait

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu
Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta
Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi
Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro
Semarak Pawai Pembangunan dan Barisan Indah Sambut HUT RI ke-81 di Sungai Penuh
Khidmat, Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Sungai Penuh Penuh Semangat Kebangsaan
Wako Alfin Terima Penghargaan Pendidikan Terbaik II Regional Sumatera, Sungai Penuh Raih Insentif Fiskal Rp1,5 Miliar
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kisruh Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Berakhir, PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Titik Temu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Bikin Malu! Kontraktor Proyek APBN Pasar Sungai Penuh Dikabarkan Ngutang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Wako Alfin Terima Kunjungan Danrem 042/Garuda Putih, Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak di Kayu Aro

Berita Terbaru