Hari Pertama Kerja, Setelah Cuti Lebaran, BKPSDMD Kerinci Sidak ke OPD dan Camat

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Fhoto BKPSDM Kerinci Sidak Ke OPD dan Camat

GLOBAL JAMBI.COM, KERINCI – Cuti panjang Idul Fitri yang hampir 11 hari untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah selesai.

Hari ini, Senin (10/06) mereka harus melakukan aktivitas seperti biasa. 

Di hari pertama kerja setelah cuti panjang ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci melaksanakan sidak ASN.

Hal ini juga mengacu pada surat edaran dari Menpan-RB untuk melakukan pemantauan kehadiran ASN setelah cuti bersama.

Pada hari pertama Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten Kerinci masuk kerja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kerinci melakukan Sidak di tiap-tiap OPD serta Kantor Camat di wilayah Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Banjir, Jalan Debai dan Tanah Kampung Via Sungai Penuh Nyaris Lumpuh Total

Sidak yang dimulai pada pukul 09.00 WIB usai pelaksanaan apel pertama di Kantor Bupati, Kadis BPSDMD Kerinci, Syahril Hayadi, didampingi Kabid PKMP, Romul Eladi, Kabid DPKA Hermudin dan Kabid PPKPK, Jondri Ali. Dimana, satu persatu OPD dan Kantor Camat mereka kunjungi melihat absen kehadiran dihari pertama masuk kerja.

Kabid PPKPK, Jondri Ali, mengatakan bahwa Sidak pertama kali masuk kerja usai libur lebaran ASN ini dilakukan sesuai instruksi Bupati bagi yang tidak hadir akan di tindak tegas.

Baca Juga :  Bupati Monadi Resmi Buka Jambore Pramuka Kwarcab Kerinci 2026

Setelah cuti bersama hari Raya Idul Fitri, BKPSDMD nelakukan sidak bagi ASN yang tidak melaksanakan tugas sebagaimana tugas mereka sebagai ASN.

Selain dari itu Jondri Ali juga menyampaikan, bahwa bagi ASN yang tidak hadir, sesuai intruksi Bupati Kerinci, TPP untuk bulan Juni tidak akan diberikan. “bagi yang tidak hadir, maka mereka akan tidak menerima TPP bulan Juni, itu sebagai sanksi atau hukuman bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas setelah cuti bersama setelah hari Raya Idul Fitri,” Tegas Jondri Ali. (Lad)

Berita Terkait

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan
Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi
Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja
Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah
Mensediar Raih Nilai Tertinggi Seleksi Dirut PDAM Kerinci, Ternyata ini Rekam Jejaknya
Bupati Monadi Buka LK II HMI Nasional, Ajak Kader Jaga Harmoni Kerinci–Sungai Penuh
Mensediar Raih Nilai Tertinggi UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tolak Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci Viral, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Perkuat Perlindungan HAM, Wabup Murison Teken MoU dengan KemenHAM Jambi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Wisuda Lansia Tebat Ijuk Dili, Bupati Monadi Dorong Semangat Belajar di Usia Senja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Wabup Murison Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah

Berita Terbaru