Oknum DPRD Sungai Penuh Diduga Jadi Komisaris Perusahaan Proyek Klinik Polres Kerinci, Publik Desak Investigasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Proyek pembangunan Klinik Polres Kerinci yang digarap PT Alam Padoeka Djaya Inti kini menjadi sorotan tajam publik. Bukan hanya karena sumber dananya berasal dari APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 1,4 miliar, tetapi juga karena muncul dugaan bahwa salah satu anggota DPRD Kota Sungai Penuh menjabat sebagai komisaris di perusahaan pelaksana proyek tersebut.

Informasi ini memantik gelombang kritik dari masyarakat dan pemerhati kebijakan publik. Pasalnya, proyek itu dinilai tidak sejalan dengan kewenangan pemerintah daerah, mengingat Klinik Polres Kerinci merupakan fasilitas institusi kepolisian, bukan bagian dari tanggung jawab Pemkot Sungai Penuh.

“Anggaran daerah seharusnya digunakan untuk kebutuhan langsung masyarakat Kota Sungai Penuh, bukan untuk membangun fasilitas lembaga vertikal seperti kepolisian,” ujar Dedi Dora, pemerhati kebijakan publik Provinsi Jambi.

Selain soal sumber dana yang dinilai tidak tepat sasaran, dugaan rangkapan jabatan antara pejabat legislatif dan perusahaan kontraktor proyek pemerintah semakin memperkeruh persoalan. Jika benar, hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta melanggar kode etik dan integritas DPRD.

Baca Juga :  Caleg DPR RI Adirozal Gandeng Palito Tuo Padang Panjang Serahkan Ratusan Paket Bantuan Bencana

“Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi soal moral dan integritas pejabat publik. DPRD seharusnya mengawasi penggunaan anggaran, bukan ikut bermain di dalamnya,” tegas sumber lain dari kalangan aktivis antikorupsi Sungai Penuh.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, oknum anggota DPRD yang dimaksud membantah tudingan bahwa dirinya menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut. Namun, ia mengakui memiliki sejumlah saham di perusahaan itu.

“Sy bkn pengurus bkn komisaris, sy ada memiliki sekian persen saham d prshaan tsb. Klo nama itu nama sy, ssi akta sy bkn komisaris.. masa komisaris ada 2, stau sy komisaris ada 1,” tulisnya dalam pesan singkat via WhatsApp kepada wartawan.

Baca Juga :  Buka Bersama Hingga Rayakan Ultah, Monadi - Murison dan Alfin - Azhar Sinyal Positif Masa Depan Kerinci dan Sungai Penuh

Dengan pengakuan tersebut, publik kini menyoroti potensi benturan kepentingan yang tetap mungkin terjadi, meskipun oknum DPRD tersebut tidak secara resmi menjabat sebagai pengurus perusahaan. Sebab, kepemilikan saham di perusahaan yang terlibat proyek pemerintah juga bisa menimbulkan pertanyaan etik dan integritas pejabat publik, terutama bagi seorang wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran.

Sejumlah pemerhati menilai, meski bukan menjabat sebagai komisaris atau direksi, kepemilikan saham di perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah daerah tetap berpotensi melanggar kode etik DPRD dan prinsip good governance.

“Dalam konteks etika publik, yang perlu dijaga bukan hanya jabatan formal, tetapi juga keterlibatan ekonomi yang bisa memengaruhi independensi seorang pejabat,” tegas Dedi Dora.

Publik kini menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan Badan Kehormatan DPRD Kota Sungai Penuh untuk menelusuri dan mengungkap kebenaran di balik proyek bernilai miliaran rupiah ini.(Adi)

Berita Terkait

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib
Wako Alfin Serahkan Ambulance untuk Warga Desa Sungai Ning
ASN Sungai Penuh Qurban 39 Ekor Sapi
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:01 WIB

Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga

Berita Terbaru