Dugaan Korupsi Rp615 Juta, Kejari Sungai Penuh Didesak Tindaklanjuti Laporan Mantan Kades Koto Baru

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.CO.ID — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. Laporan tersebut disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada 23 Juni 2025 lalu.

Dugaan korupsi ini menyeret tiga aparatur desa: mantan Kepala Desa YH, Sekretaris Desa DIJ, dan Kaur Keuangan AW. Ketiganya dilaporkan atas dugaan penyimpangan dana desa periode 2019–2023 dengan nilai mencapai Rp615.781.994.

Sayangnya, lebih dari dua pekan berlalu sejak laporan itu masuk, belum terlihat langkah konkret dari Kejari Sungai Penuh. Hal ini memicu kekecewaan dan desakan dari masyarakat.

“Sudah hampir dua pekan, belum ada tindakan nyata dari Kejari. Kami kecewa. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Ketua LSM Petisi Sakti, Indra Wirawan, Senin (7/7/2025).

Indra menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berjanji tidak akan membiarkan laporan ini berhenti begitu saja tanpa kejelasan.

“Kami ingin membuktikan, laporan masyarakat tidak hanya berakhir di meja berdebu. Dana desa adalah hak rakyat, dan harus digunakan untuk pembangunan, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” tambahnya.

Indra juga mengingatkan Kejari Sungai Penuh untuk menjaga kepercayaan publik yang kini menanti keberanian dan integritas penegak hukum dalam mengusut kasus ini.

Baca Juga :  Oknum DPRD Sungai Penuh Bohongi Publik, Ternyata Namanya Tercantum sebagai Komisaris

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sungai Penuh belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.(Adi)

Baca Juga :  Tim Medis Rutan Kelas II B Sungai Penuh Berikan Layanan Pojok Medis Klinik Pratama

Berita Terkait

Premanisme Rokok Ilegal Jambi Kian Brutal, Aktivis GETAR Mengaku Diancam Dipenggal
LSM GAN Seret Dugaan Mandeknya Kasus Ruko Tangkit ke Kejagung
Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci
Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030
Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci
Kerinci dan Sungai Penuh Dukung Batik Air Beroperasi di Bandara Muara Bungo
Ucapan Pemkot Sungai Penuh untuk H. Murison Jadi Simbol Harmoni Dua Daerah Bertetangga
Penuh Haru, Ny. Sri Kartini Alfin Hadirkan Semangat bagi Pasien Cuci Darah di RSUD MH Thalib
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:12 WIB

Premanisme Rokok Ilegal Jambi Kian Brutal, Aktivis GETAR Mengaku Diancam Dipenggal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:38 WIB

LSM GAN Seret Dugaan Mandeknya Kasus Ruko Tangkit ke Kejagung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Jadi Solusi Banjir di Sungai Penuh dan Kerinci

Senin, 1 Juni 2026 - 12:04 WIB

Wako Alfin Lantik Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Periode 2026-2030

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Naik ke Menara Masjid Raya Sungai Penuh, Mengingat Sejarah Pengibaran Merah Putih Pertama di Kerinci

Berita Terbaru