Mangkir Dari Panggilan,Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi Akan Memanggil Ulang Riswanto Bakhtiar

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Jambi – Kejaksaan Tinggi Jambi bakal memanggil kembali Riswanto Bakhtiar Dosen Unes / Ahli pada sekwan DPRD kabupaten Kerinci; lantaran mangkir saat dipanggil ke kantor kejaksaan tinggi Jambi sesuai dengan. Surat panggilan no.B -4888/L.5.7/H.II.3/10/2024.

“Tindak lanjut terhadap tersangka kasus stadion mini yang melibatkan kasi pidsus kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang diduga menerima suap dan atas nama Riswanto Bakhtiar yang mangkir dari panggilan akan dilakukan pemanggilan kembali sebagai saksi dalam waktu dekat,” kata sumber, Senin, 21 Oktober 2024.

Baca Juga :  Kreatif dan Semangat Juang Tinggi, Bacaleg PAN Kerinci Afuan Yuza Putra Dapat Apresiasi dari Ketua DPW PAN Jambi

Dalam kasus Suap yang menyangkut nama kasi pidsus kejaksaan negeri sungai penuh, kejaksaan tinggi Jambi memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi pelapor dari lembaga swadaya masyarakat Semut merah, dari beberapa saksi yang hadir hanya Riswanto Bakhtiar yang tidak datang memenuhi panggilan Asisten Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Juga :  Damkar Telat Datang Saat Kebakaran di Ujung Pasir, Dewan Diminta Panggil Kasat Pol Pp dan Damkar Kerinci

Sesuai dengan laporan LSM Semut Merah dengan no : 005/Slp/lsm-sm/X/2024 tanggal 09 Oktober 2024, terkait masalah dugaan suap yang dilakukan oleh Alex Cs terhadap tersangka S I dalam kasus stadion mini, Kejati langsung mengeluarkan surat perintah pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk diklarifikasi yang bertempat di aula Asisten bidang pengawasan kejaksaan tinggi Jambi menghadap Langsung tim aswas Dr. Novan Hadian, S.H., M.H. Jaksa Madya (IV/a).(Aldi)

Berita Terkait

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini
Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah
Pengamat: CSR Bank Jambi Perkuat Struktur Sosial Lewat Bantuan Masjid dan Kegiatan Kemasyarakatan
Bank Jambi Wujudkan Komitmen Gubernur Al Haris Lewat Penyaluran CSR untuk Lima Desa Tanjung Pauh Mudik
Premanisme Rokok Ilegal Jambi Kian Brutal, Aktivis GETAR Mengaku Diancam Dipenggal
Kakanwil Kemenag Jambi Apresiasi Peluncuran Buku ‘Jejak Langkah Ayah’, Kisah Inspiratif Buruh Tani yang Mengubah Masa Depan Anak
LSM GAN Seret Dugaan Mandeknya Kasus Ruko Tangkit ke Kejagung
KUR PMI Jadi Peluang Emas Bank Jambi, Pengamat: Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah dan Cetak SDM Unggul
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Kerinci, Negeri Seribu Cerita: Jejak Megalitikum Ribuan Tahun Masih Tersimpan hingga Kini

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Bank Jambi Kerinci Sosialisasikan Produk Perbankan ke Sejumlah Sekolah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:03 WIB

Pengamat: CSR Bank Jambi Perkuat Struktur Sosial Lewat Bantuan Masjid dan Kegiatan Kemasyarakatan

Senin, 27 Juli 2026 - 23:05 WIB

Bank Jambi Wujudkan Komitmen Gubernur Al Haris Lewat Penyaluran CSR untuk Lima Desa Tanjung Pauh Mudik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:12 WIB

Premanisme Rokok Ilegal Jambi Kian Brutal, Aktivis GETAR Mengaku Diancam Dipenggal

Berita Terbaru