Pasca Putusan MK, KPU Kerinci Segera Gelar Pleno Penetapan Bupati Terpilih, ini Jadwalnya !!

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GLOBALJAMBI.COM, Kerinci – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci memastikan akan segera menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan paslon nomor urut 03 Monadi – Murison, sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci oleh paslon Darmadi, HTK dan Deri.

Sekretaris KPU Kerinci, Anton Pudy. K, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendengarkan putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Dengan demikian, tahapan akhir Pilkada Kerinci dapat dilanjutkan tanpa hambatan hukum.

“Kami akan segera melaksanakan rapat pleno penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih. Saat ini, kami sedang mempersiapkan administrasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujar Anton kepada wartawan Rabu (05/02/2025).

Menurutnya, pleno tersebut akan dilakukan insyaallah pada Kamis (06/02/2025) besok secara terbuka dengan mengundang pasangan calon, Bawaslu Kerinci, unsur Forkopimda, serta perwakilan masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Kerinci Murison Buka Secara Resmi Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Pemkab Kerinci

Sementara itu, pasangan calon terpilih, Monadi – Murison menyampaikan apresiasi atas putusan MK yang menegaskan kemenangan mereka. Mereka berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu mendukung pembangunan Kerinci ke depan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kerinci yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Setelah pleno penetapan nanti, kami siap bekerja keras untuk merealisasikan visi dan misi kami,” ujar nya.

Untuk diketahui sebelumnya, dimana Gugatan sengketa Pilkada Kerinci yang dilayangkan oleh Darmadi – Darifus, Tayani Kasim – Ezy Kurniawan, dan Deri Mulyadi – Aswanto dinyatakan dismisal atau gugur oleh Mahkamah Konstitusi. Hakim mahkamah konstitusi menilai gugatan yang diajukan bersifat kabur dan tidak layak dilanjutkan.

Baca Juga :  Bawaslu Kerinci Gelar Bimtek Pemahaman Pengawasan Logistik Pemilu Tahun 2024

Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Monadi-Murison, Mensediar Rusli melalui telepon selular, Rabu (5/2). “Iya, keputusan dismisal dibacakan oleh hakim MK dalam sidang yang baru digelar hari ini,” kata dia.

Keputusan Mahkamah Konstitusi ini kata Mensediar sekaligus mengukuhkan keputusan KPU Kerinci tentang perolehan suara Pilkada Kerinci yang dimenangkan oleh pasangan Monadi-Murison. Dengan demikian, pasangan nomor urut 3 yang memperoleh suara 72.130 ini akan ditetapkan oleh KPU Kerinci sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

“Tahapan selanjutnya masih ada pleno KPU terkait Paslon terpilih, kemudian dilanjutkan dengan paripurna DPRD Kerinci, dan terakhir pengusulan dan pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar mantan ketua Komisi II DPRD Kerinci ini.(Adi)

Berita Terkait

Wabup Murison Hadiri Pelantikan Kepala Ombudsman Jambi, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Transparan
Pansel Tunda Pengangkatan Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci, Masih Tunggu Pertimbangan Kemendagri
Hadiri Pembukaan MTQH ke-55, Monadi – Murison Optimistis Kafilah Kerinci Tampilkan yang Terbaik
Tiga Tahun Menanti Keadilan, Mantan PMI Hadijah Kehilangan 48 Batang Karet Senilai Rp100 Juta
Bank Jambi Salurkan CSR Rp 20 Juta untuk Pembangunan Dua Masjid di Sungai Tutung
Jalan Sungai Tutung–Pungut Mulai Dikerjakan, Bupati Monadi Ajak Masyarakat Kawal Pembangunan
Tinjau TC di Kayu Aro, Wabup Murison Optimistis Kafilah Kerinci Bersinar di MTQH ke-55
Bupati Monadi Lepas Kafilah MTQH ke-55 Jambi, Kerinci Andalkan Talenta Lokal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:28 WIB

Wabup Murison Hadiri Pelantikan Kepala Ombudsman Jambi, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik Transparan

Senin, 2 November 2026 - 15:11 WIB

Pansel Tunda Pengangkatan Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci, Masih Tunggu Pertimbangan Kemendagri

Senin, 2 November 2026 - 14:55 WIB

Hadiri Pembukaan MTQH ke-55, Monadi – Murison Optimistis Kafilah Kerinci Tampilkan yang Terbaik

Senin, 2 November 2026 - 13:38 WIB

Tiga Tahun Menanti Keadilan, Mantan PMI Hadijah Kehilangan 48 Batang Karet Senilai Rp100 Juta

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Bank Jambi Salurkan CSR Rp 20 Juta untuk Pembangunan Dua Masjid di Sungai Tutung

Berita Terbaru